Kesehatan

Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Kemenkes Lakukan Investigasi

thedesignweb.co.id, Jakarta Dunia pendidikan kedokteran membawa kabar duka setelah Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro atau PPDS Anestesi Undip dr. Aulia Risma Lestari telah meninggal dunia.

Seorang dokter muda di RSUD Kardinah Tegal diduga bunuh diri (bundir) karena tak tahan dengan pelecehan yang dialaminya selama menderita PPDS.

Wanita berusia 30 tahun itu ditemukan tewas di apartemen lantai atas miliknya pada 12 Agustus 2024, diduga setelah menyuntikkan obat bius ke tubuhnya.

Menyinggung situasi tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Mohammad Syahril, turun tangan.

Menurutnya, pembinaan dan supervisi PPDS dilakukan di Fakultas Kedokteran Pendidikan Dokter Spesialis Undip, bukan RS Kariadi yang merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan. Namun Kementerian Kesehatan sudah bergerak cepat dan tegas mengusut kejadian ini.

“Sekarang tim Inspeksi Umum Kemenkes sudah berangkat ke RS Kariadi untuk mendalami penyebab bundir tersebut untuk mengetahui ada unsur pelecehan atau tidak. Semoga dalam waktu satu minggu ini dapat bermanfaat,” kata Syahril dalam keterangannya. surat tertulis, Kamis (15/8/2024).

Ditambahkannya, meski PPDS merupakan proyek Undip, namun Kementerian Kesehatan tidak bisa lepas tangan karena peminat juga melakukan pelatihannya di RS Kariadi yang berbasis sebagai UPT Kementerian Kesehatan.

“Pemeriksaan Irjen mencakup aktivitas mereka yang meninggal dunia selama berada di RS Kariadi.” Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku pembina Undip dan juga dengan direktur FK Undip untuk melakukan penelitian ini.”

Menyusul kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara operasi anestesi PPDS Undip di RS Kariadi.

Kementerian Kesehatan RI telah mencabut surat TK.02.02/D/44137/2024 perihal selesainya program anestesi Universitas Diponegoro untuk Dr. RSUP Kariadi.

“Halo. Presiden RSUP Dr. Kariadi di Semarang. Sehubungan dengan pelecehan terhadap Lembaga Penelitian Universitas Diponegoro RSUP Dr. Kariadi yang berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa studi anestesiologi Universitas Diponegoro,” demikian isi surat yang ditandatangani Direktur Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, pada Rabu 14 Agustus 2024.

Oleh karena itu, disarankan untuk menghentikan sementara studi anestesiologi di RSUP Dr. Kariadi sampai dilakukan penyelidikan dan keputusan oleh Direksi RS Kariadi dan FK UNDIP. Penghentian sementara studi tersebut berlaku efektif sejak tanggal penerbitan surat ini.”

Syahril menambahkan, penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip ini untuk memberikan waktu penyelidikan.

“Penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi merupakan peluang agar penelitian dapat dilakukan secara efektif. Dengan adanya kemampuan intervensi dari orang dewasa/guru hingga generasi muda dan memperbaiki sistem yang ada”.

“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud membantu memperbaiki sistem PPDS. Kemenkes tidak segan-segan mengambil keputusan yang baik seperti pembatalan Surat Izin (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika ada senior dokter yang terlibat hukuman mati,” kata Syahril.

Sebelumnya, kabar bunuh diri mahasiswa PPDS anestesiologi Undip tersebar melalui thread Twitter @bambangsuling11.

Media menyebutkan, korban merupakan mahasiswa PPDS semester lima dan pelecehan tersebut diketahui melalui jurnal pribadinya.

“Yang meninggal itu masih semester lima, tapi lihat daftarnya saat PPDS (pelecehan).

Ia juga menjelaskan, PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi keadaan tersebut dengan mengatakan bahwa korban biasanya melakukan penyuntikan ke tubuhnya karena saraf terjepit.

Namun hasil analisis menunjukkan buku harian korban yang menyatakan bahwa korban tidak bertanggung jawab atas pelecehan tersebut hingga kematiannya.

Jurnalis bernama pengguna X, Jo, mengaku tidak mengenal korban. Namun, dia dan banyak rekannya sedang berupaya menemukan fenomena ini.

“Saya tidak kenal korbannya, tapi malam ini saya dan banyak rekan berjanji akan mengejar pelaku pembullyan di sekolah hingga bisa dihukum.”

Jo juga mengatakan, korban meninggal dunia di rumahnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil analisa, korban disuntik sehari sebelumnya dengan menggunakan anestesi yang dapat diakses oleh dokter spesialis anestesi atau program spesialis anestesi.

 

Bunuh diri bukanlah jawabannya, apalagi untuk menyelesaikan segala persoalan hidup yang kerap menyiksa Anda. Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, mengalami depresi dan mempertimbangkan untuk bunuh diri, disarankan agar Anda menghubungi psikiater di pusat kesehatan terdekat (Puskesmas atau Rumah Sakit). .

Anda dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my Friends

Atau hubungi call center Halo Kementerian Kesehatan 24 jam di 1500-567 yang menangani banyak keluhan, permintaan, dan saran dari masyarakat.

Anda juga dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669 dan alamat email (email) [email protected].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *