Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tasikmalaya dan Diskualifikasi Pemenang
LIPUTAN6.com Mahkamah Konstitusi Konstitusi Jakarta memimpin Komite Pemilihan Umum (KPU) segera (PSU) dalam Pemilihan Kabupaten Tugas Taskalaya. Keputusan ini muncul setelah kondisi Konstitusi Konstitusi H.
Pengadilan Konstitusi Suhartoyo telah membaca keputusan pada hari Senin, 24 Februari 2025 di Pengadilan Konstitusi Konstitusi Jakarta.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga membatalkan pencapaian Tasikmalayayayayayay KPU tentang identifikasi peserta dan pemenang dalam pemilihan. Sejalan dengan keputusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memerintahkan Ade Sade Sugianto-Lip Mippull Paz untuk mencari pengganti Bupati Bover Oper segera. Meskipun PPT Lip Lips adalah wakil presiden bagian Bupati Engent dari Deputi, ia diizinkan untuk mengikuti perubahannya.
Pelamar telah mengajukan pengaduan terhadap CECEP Nurul dan ASEP Sopari al-Wayub karena dia percaya h.
Menurut pemohon yang menjabat sebagai satelit Tasikmalaya sejak 5 September 2018. Apakah ia memenuhi tugas Bupati tanpa pelantikan resmi berdasarkan keputusan kantor kantor dalam negeri. Tambahkan selama 2 tahun, 7 bulan, 7 bulan dan 18 hari dianggap sebagai masa jabatan karena periode minimum adalah 2 tahun dan 6 bulan.
យុត្តិធម៍នៃរដ្ឋធម្មនុញ្ញ Guntur Hamzah បានសង្កត់ធ្ងន់ថាអេឌីអេសជូនីនូត្រូវតែមានចាប់ពីថ្ងៃទី 5 ខែកញ្ញាឆ្នាំ 2018 ដល់ថ្ងៃទី 23 ខែមីនាឆ្នាំ 2021 ដើម្បីឈានដល់ចំនួនសរុប 2 ឆ្នាំ 6 ខែឬកន្លះឆ្នាំកន្លះឬកន្លះឆ្នាំកន្លះ។ Berdasarkan perhitungan ini, MK percaya ADE melewati seluruh periode dan tidak boleh diambil dalam pemilihan 2024.
Keputusan Pengadilan Konstitusi diharapkan menjadi penyebab implementasi hukum para pemimpin lokal di Indonesia. “Tidak ada keraguan bahwa semua kandidat harus memenuhi istilah yang ditetapkan untuk mempertahankan kepercayaan dari publisitas Demokrat,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk memisahkan H. Ade Spianto, seorang kandidat untuk pembalikan Tasikmalaya dan diperintahkan untuk tertarik pada 60 hari membaca keputusan ini. Keputusan tidak hanya mempengaruhi proses pemilihan di Tasikmalaya, tetapi juga menyatakan komitmen Mahkamah Konstitusi, tetapi untuk mempromosikan tata kelola demokratis dan tata kelola dan tanggung jawab transparan.
“Tidak ada keraguan bahwa pengadilan telah mencabut H.” Guntur Hamzah.
Sementara itu, Cecep-Sobari menghindari peringatan Konstitusi terhadap pengacara penggugat. Karena keputusan ini membawa harapan besar masyarakat Malaya untuk membuat kandidat lokal sesuai dengan persyaratan konstitusional.
Keputusan Mahkamah Konstitusi sejalan dengan semangat Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan kualitas demokrasi di Indonesia.
Kemenangan pelanggan kami adalah kepercayaan diri pelanggan kami ASP Sopari al-Wayubi adalah penilaian pengacara tingkat tinggi dan evaluasi pengacara dan pengadilan untuk mengevaluasi lebih sedikit kebutuhan yang pernah ada.