THE NEWS Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila Alami KDRT, Bagaimana Islam Memandang Kekerasan dalam Rumah Tangga?
thedesignweb.co.id, Jakarta Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila, mantan atlet anggar. Mengejutkan dunia maya
Peristiwa itu terjadi setelah Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV di akun Instagram @cut.intannabila.
Dalam video tersebut terlihat tanah berjatuhan menimpa tubuh Armor Toreador Cut Intan.
Pertama, dia meninju wajah Kat Intan. Kemudian menjambak rambutnya dan meninju punggungnya.
“Sakit!” Kata Kat Intan sambil menangis kencang.
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di dalam kamar. Bahkan di ranjang yang sama dengan bayi yang sedang tidur.
Akibat perbuatannya, Armor ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
“Kami sudah menangkap (Armor Toreador),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat membenarkan penangkapan tersebut seperti dilansir News Channel thedesignweb.co.id pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.
Mungkin ada kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Fenomena kekerasan ini tidak hanya terjadi pada pasangan. Namun hal itu juga terjadi pada anggota keluarga lainnya, seperti anak-anak.
Lalu bagaimana Islam memandang kekerasan dalam rumah tangga?
Nyai Hj Badriyah Fayumi, orang tua di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadist di Bekasi, Jawa Barat, mengatakan kekerasan dalam rumah tangga dilarang bahkan haram dalam Islam. Karena kekerasan dalam rumah tangga dianggap kekerasan dan tidak adil.
“Kekerasan dalam rumah tangga adalah ketidakadilan. “Karena berbahaya bagi tubuh, pikiran, kesehatan reproduksi. dan bahkan nyawa para korban dan menghalangi mereka mencapai tujuan mereka menciptakan keluarga dalam Islam. Oleh karena itu kekerasan dalam rumah tangga dianggap haram,” katanya seperti dikutip NU Online, Rabu 14/8/2024).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Perempuan, Pemuda dan Keluarga Indonesia (MUI) (Vaseggen) juga mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga semakin memperburuk dan memperlebar permasalahan di rumah.
“Ini bukan solusi dalam negeri. “Kekerasan dalam rumah tangga semakin memperparah dan memperlebar permasalahan dalam negeri,” lanjut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A’wan Syuria.
Ia melanjutkan, kekerasan dalam rumah tangga berdampak besar terhadap keutuhan rumah tangga. Praktik dan dampak kekerasan dalam rumah tangga semakin bertambah karena melibatkan trauma yang berkepanjangan.
”Kekerasan dalam rumah tangga merampas kedamaian, kekayaan, kasih sayang dari rumah. dan konseling “Karena kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah yang membuat stres. Oleh karena itu, kita perlu menjaga diri sendiri dan merawat orang lain yang menjadi korban ketidakadilan seperti kekerasan dalam rumah tangga,” jelas ulama lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir tersebut.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga Oktober 2022, terdapat 18.261 kasus kekerasan dalam rumah tangga di seluruh Indonesia.
Selain data tersebut, 79,5 persen atau 16.745 korbannya adalah perempuan. Yang terlihat dari data KemenPPPA, kekerasan dalam rumah tangga juga menimpa 2.948 laki-laki.
“Oleh karena itu, laki-laki dan perempuan tidak boleh mengabaikan hal ini. Karena masing-masing dari mereka berisiko menjadi korban KDRT,” kata Badriyah.
Cut Intan Nabila berbagi kisah pahit manis pernikahannya selama lima tahun dan tiga orang anak dalam kasus KDRT yang viral di media sosial.
Ia mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal baru baginya. Cut Intan Nabila menyimpan puluhan video sebagai bukti penganiayaan yang dilakukan suaminya.
Kat Intan Nabila pun membeberkan perselingkuhan suaminya dengan beberapa wanita, termasuk teman-temannya. Meski berkali-kali dia memaafkan suaminya Namun hatinya masih sakit dan hubungan mereka memburuk.
Situasi ini tidak hanya menimpa Cut Intan Nabila, tapi juga keluarganya. Khususnya bayi yang menjadi korban pelecehan ini. Ia pun mendapat dukungan dari para artis dan selebriti yang prihatin dengan kejadian tersebut.