Masuk Cagar Budaya, 5 Bangunan di DIY Dapat Bantuan Rp16 Juta
thedesignweb.co.id, Yogyakarta – Pemerintah setempat turut membantu lima bangunan cagar budaya yang masih terawat hingga saat ini. Manajer Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, harga tersebut merupakan upaya penting untuk mendorong masyarakat agar terus melestarikan dan merawat budaya warisan dan tidak semuanya merupakan hibah pemerintah daerah untuk DIY.
“Seperti yang kita tahu, di DIY banyak sekali, dan ribuan bangunan atau bangunan, situs dan kawasan cagar budaya atau cagar budaya. Dan sebagian besar bangunan cagar budaya itu milik publik, jadi tanggung jawab pelestariannya nyata. tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/kota, tapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya di acara Apresiasi Warisan Budaya DIY 2024 di hotel Artotel Yogyakarta. Kamis 12 Desember 2024.
Menurut Dian, partisipasi dan kontribusi masyarakat sebagai pemilik dan pemelihara warisan budaya merupakan bagian dari upaya peningkatan perlindungan warisan budaya. Dengan demikian, Informasi Warisan Budaya 2024 hadir karena pengetahuan keterlibatan dan partisipasi masyarakat memberikan sertifikat dan hibah senilai Rp 16.650.000 untuk setiap warisan budaya.
“Saya berharap dengan adanya harga ini dapat menjadi sebuah keharmonisan antara masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi dalam pelestarian warisan budaya. Penerima harga ini adalah para pahlawan warisan industri yang sesungguhnya. Tentu saja mereka membutuhkan dukungan moral dan semangat. untuk melanjutkan dan melanjutkan. melestarikan warisan budaya, meski keadaan tidak mendukung,” jelasnya.
B. Sumardiyanto, perwakilan tim penilai, mengatakan ada 13 benda budaya yang masuk dalam penilaian penerima penghargaan. Setelah itu, tim penilai menentukan penerima pengakuan tersebut, bukan dengan memilih yang terbaik atau terburuk, melainkan karena mereka benar-benar layak menerima pengakuan tersebut.
“Kami tidak hanya melihat kondisi alami bangunan saja, tapi juga motivasi dan pentingnya pemilik bangunan dalam pelestarian, pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan bangunan tersebut. Karena ini bukan kompetisi, tapi semacam kompetisi. atas perhatian dan apresiasinya kepada para pemilik cagar budaya yang tidak pernah lelah melestarikan cagar budaya yang dilakukan DIY”, imbuhnya.
Perlu diketahui, lima kawasan budaya yang mendapat apresiasi di tahun 2024 adalah rumah – toko di Jalan Lor Pasar Beringharjo atau Jl. Remujung Beringharjo no. 21 Kota Yogyakarta, Selanjutnya Rumah Adat Jawa, Bekas Kantor Desa Mojohuro, Padukuhan Mojohuro RT.01, Desa Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Cagar budaya ketiga adalah Rumah Joglo Suwardi yang terletak di Jalan Trenggono Kidul RT 01/RW.12, Desa Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Administratif Gunungkidul; lalu eks Gedung Klinik PG Randugunting di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Padukuhan Sentono, Desa Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Terakhir, gedung Limasan adalah R. Suwadi Sastrodiharjo di Jalan Kampung Mutihan RT/RW 01/05, Desa Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.