Masuk Sel Salemba, Penunggak Pajak Bukan Narapidana
thedesignweb.co.id, Jakarta – CEO Kementerian Keuangan (Kenke) melakukan warga negara asing Korea dalam 2 miliar pajak. Saat ini, utangnya berada di Pampace Institute of Salemba IIA, Jakarta.
Namun, direktur tahanan, Kementerian Hak dan Hak Asasi Manusia (Kenkomham) IMM Sudui, jika status warga negara Korea tidak ditahan. “Mereka bukan penjahat,” katanya di Jakarta pada hari Jumat (19.06.2015).
Namun, ia mengatakan bahwa layanan sandera terus mematuhi standar. “Kami melakukan layanan standar. Kami terus memberikan hak yang sesuai,” kata Imam.
Itu dibenarkan oleh Kalapas Kelas II Salemba, Abdul Karim. Dia mengatakan bahwa tidak ada perbedaan tentang layanan sandera. “Perlakuan apa yang sama dengan yang lain, untuk dimakan sebagai tahanan lain,” kata Imam.
Dia menambahkan bahwa sandera dengan inisial sekarang, HJH berada di lantai Saroso Block 2 di sebelah kanan LAPAS # 12.
Untuk informasi tambahan, CEO Pajak mengajukan sandera kepada Menteri Keuangan 19 Wajib Pajak (WP). Jumlah tersebut terdiri dari 9 WP pribadi dan 16 WP dengan total hutang pajak 57 miliar Rp. Dari 19 pembayar pajak, mandat sandera dalam jumlah 14 WP termasuk 2 WP pribadi dan 12 agen WPS. (AMD / AHM)