THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Bisnis

Mendag: Tak Ada Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, tapi Bisa Ditinjau

thedesignweb.co.id, Menteri Jakarta dari Commerce Budi Santoso menekankan bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap Menteri Peraturan Perdagangan (Permondag) nomor 8 tahun 2024 tentang aturan dan kebijakan impor. Namun, ujian atau ulasan akan dilakukan.

“Ini bukan ujian, tetapi ujian. Pemeriksaan dimungkinkan kapan saja, yang diperlukan,” kata Budi ketika dia bertemu di Park Hyatt, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Budi menjelaskan bahwa Perrendag 8/2024 adalah kebijakan dinamis, yang menanggapi perdagangan di negara bagian Indonesia. Aturan yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan mengatur produk impor dalam beberapa barang.

“Di masa lalu, saya sering mengatakan bahwa peraturan yang terkait dengan kebijakan impor atau pendukung kemampuan harus dinamis. Ini akan selalu berkembang sesuai dengan dinamika ekonomi kita. Kita tidak boleh kaku, itu terus tumbuh,” jelasnya.

Proses pemeriksaan akan dilakukan dengan kementerian / lembaga terkait lainnya (K / L), seperti Kementerian Industri.

“Nanti, kami akan meminta kontribusi dari K / L lainnya pada kenyataannya, Permandag adalah banyak politisi dari K / L lainnya, oleh karena itu pentingnya ulasan seperti ini”, -katanya.

Budi juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, ia akan bertemu dengan Menteri Industri, Agus Gumiwang Kartasasmita. “Kemarin dimulai dengan sesi koordinasi. Semua orang dapat direvisi, tetapi pertemuan berikutnya masih direncanakan,” pungkasnya. Menyangkal biaya ritel Sritex

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menekankan bahwa Menteri Peraturan Komersial (Permandag) No. 8 tahun 2024 bertujuan untuk memperkuat perlindungan industri tekstil internal.

Deklarasi ini membantah tuduhan yang dibuat oleh Pt Sritex tentang kesulitan yang dihadapi oleh industri tekstil.

Perpensi ini, yang mulai berlaku pada 17 Mei 2024, menurut Budi, hanya diimplementasikan beberapa bulan, tetapi telah menyebabkan sejumlah perusahaan tekstil.

“Permandag 8 hanya berlaku selama beberapa bulan. Kapan perusahaan itu mati?” Dia memberi tahu Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024), Kota Antara.

 

Peraturan ini adalah amandemen ketiga untuk disempurnakan no. 36 tahun 2023 tentang kebijakan impor dan peraturan, yang memperkuat aturan impor tekstil untuk mengurangi tekanan pada industri lokal.

“Tekstil yang diatur dalam Permondag 8 sebenarnya memiliki lebih banyak perlindungan, karena impor harus didasarkan pada pertimbangan teknis dari Kementerian Industri,” kata Budi. Tingkat impor terbatas

Salah satu poin utama Perrendag 8 tahun 2024 adalah penerapan kuota pakaian dan produk tekstil tertentu untuk mengendalikan masuknya produk asing di pasar internal.

“Selain itu, ada kebijakan anti-longsor jangka panjang untuk tekstil, yang juga merupakan bentuk perlindungan yang telah dikenakan,” tambahnya.

Budi juga menolak gagasan bahwa publikasi peraturan ini adalah penyebab penurunan industri tekstil internal, termasuk dampaknya pada perusahaan besar seperti Sritex.

“Permondag 8 tidak ada hubungannya dengan penurunan industri. Ini hanya langkah untuk melindungi. Mungkin saya tidak memahami kebijakan ini secara keseluruhan,” katanya.

Mengenai manajemen masalah yang dihadapi Sritex, Budi mengatakan bahwa masalah tersebut telah menjadi tanggung jawab kementerian lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *