Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Bahaya Baja Tak Sesuai SNI
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita 11.000 ton baja siku tanpa dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI). Semuanya akan hancur di masa depan.
Menurut dia, ada risiko bila konsumen menggunakan produk yang tidak SNI atau tidak memenuhi standar. Hal ini terkait dengan kualitas konstruksi, baik jalan maupun bangunan.
Tentu berbahaya bagi pengguna, untuk bahan bangunan. Kalau tol ini kita bangun, dua minggu lagi tol akan goyang pak, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/1). 9) /2024)
Nilai steel corner tersebut diperkirakan mencapai Rp 11 miliar. Selain belum adanya SNI, produk tersebut belum memiliki Nomor Registrasi Produk (NPB).
“Jadi ini penting karena harus memenuhi standar SNI dan NPB, tapi tidak ada satupun,” ujarnya.
Menurut dia, baja tersebut dimusnahkan dan dicairkan sesuai prosedur. Nantinya akan didesain ulang sesuai standar yang berlaku saat ini.
“Kita sedang mengambil tindakan administratif dan harusnya dimusnahkan, tapi kalau meleleh lagi, harusnya diproses (kementerian) sesuai aturan yang memenuhi standar persyaratan yang diberikan industri. Tidak ada risiko bagi konsumen atau ‘q, ‘ jelasnya. .
Produk yang tidak memenuhi standar tersebut berbahaya bagi konsumen, ujarnya. Selain itu, formatnya mirip dengan materi SNI resmi. Namun banyak konsumen yang belum memahami bahwa hal tersebut dapat menimbulkan akibat yang berbahaya jika digunakan.
“Makanya penting sekali perlindungan konsumen kita. Konsumen tidak mengukur, tidak paham, tidak mengecek, pakai sendiri, lalu gedungnya roboh, pasti terjadi. Temuannya akan diperiksa polisi. ., kalaupun tidak memenuhi syarat, orang akan masuk penjara,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkibli Hasan kembali menyita produk baja siku tanpa izin. Nilainya mencapai Rp 11 miliar.
Dia memperkirakan pabrik di Sikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat itu memiliki 11.000 ton besi siku tanpa izin. Ini adalah salah satu komponen yang digunakan dalam konstruksi.
“Jumlahnya 11.000 ton, jadi tidak sedikit, 11.000 ton artinya 11 juta kilogram (gram), itu banyak. Nilainya sekitar Rp 11 miliar,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Sikarang Utara, Bekasi, Kamis (26). . /9/2024).
Ia mengatakan, pemantauan dilakukan mulai 12 September 2024. Akhirnya, tindakan diambil di gudang.
“Saudara-saudara ini sudah diamati sejak 12 September karena banyak industri yang menggunakan model yang disebut besi siku sama kaki,” ujarnya.
Temuan Baja siku tidak tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Registrasi Produk (NPB).
“(Barang ini) harus memenuhi SNI dan NPB. Tidak memenuhi keduanya. Tidak memenuhi SNI dan NPB,” ujarnya.
Menteri Perdagangan Zulqibli Hasan mengatakan, hasil kerja kelompok kerja penertiban produk tertentu yang memenuhi aturan perdagangan impor akan ditentukan ke depan. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari peredaran produk berkualitas rendah.
“Kami sedang mengambil tindakan administratif. Nanti harusnya dibersihkan,” ujarnya.
Temuan ini merupakan kasus dari Kantor Perlindungan Konsumen dan Regulasi Perdagangan. termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Perindustrian dan Kepolisian.
Sebagai informasi, baja profil Isocells yang ada di gudang milik PT Sambar Abadi Steel disita Departemen PKTN Kementerian Perdagangan.
Di masa lalu, kekhawatiran mengenai impor tekstil ilegal telah muncul sejak lama. Pengusaha telah mengidentifikasi tanda-tanda impor produk TPT ilegal yang menunjukkan adanya kesenjangan antara data resmi ekspor dan impor produk TPT.
Impor tekstil ilegal ini telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015. Presiden menilai, meningkatnya impor ilegal sangat berbahaya bagi industri lokal.
Dalam rapat terbatas mengenai masalah perdagangan-impor yang digelar di Kantor Presiden, Presiden, mengutip siaran pers Sekretariat Negara tanggal 12 Oktober 2015, mencatat produksi produk TPT dalam negeri mengalami penurunan sebesar 30-60 persen.
Saat itu, Presiden mengingatkan, produk impor ilegal akan menggagalkan pasar dalam negeri, berdampak pada keuangan negara, dan melemahkan daya saing produk sejenis yang diproduksi di dalam negeri.
Kepala Negara mengaku mendengar banyak modus penyelundupan, impor ilegal, bea masuk, PPH, dan pajak pertambahan nilai.
Presiden menunjukkan, permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius, terutama reformasi menyeluruh dalam pengurusan perizinan impor agar lebih terintegrasi dan berbasis teknologi informasi (TI). Presiden juga memerintahkan peningkatan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil untuk mencegah perdagangan manusia.