Otomotif

Mengenal Persyaratan Penerbitan BPKB untuk Mobil Impor

thedesignweb.co.id, Jakarta – Memiliki kendaraan impor yang tidak dijual di Indonesia bisa menjadi suatu kebanggaan. Namun meraih kejayaan tersebut tidaklah mudah.

Selain biayanya yang mahal, pengurusan mobil impor atau mobil Completely Built Up (CBU) juga sangat rumit.

Oleh karena itu, ada pula yang membeli mobil tersebut melalui impor umum tanpa jaringan dealer khusus atau agen pemegang merek (APM). Dengan cara ini, pembeli tidak perlu lagi khawatir dengan administrasi yang lebih rumit.

Namun tidak ada salahnya memahami apa saja yang harus dipersiapkan dalam rangka penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan impor atau CBU. Berikut persyaratan yang dilansir laman Sathub Polri: Simak video pilihannya di bawah ini:

1. Lengkapi formulir aplikasi

2. Melampirkan bukti identitas

3. Faktur BPKB

4. Dokumen Pemberitahuan Pabean (PIB) untuk impor barang

5. Surat keterangan impor Ranmore yang disetujui oleh pejabat bea dan cukai yang berwenang:

   A. Penangguhan atau Pembebasan Impor Ranmore dari Bea Masuk atau Formulir S

   B. Runmore dengan penangguhan impor atau pembebasan bea masuk atau formulir B

   c.Bentuk yang berlaku pada kawasan perdagangan bebas ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

6. Ketik Sertifikat Tes dan Ketik Sertifikat Tes Registrasi Runmore (SRUT)

7. Ketik stempel pendaftaran untuk keperluan impor dari Kementerian Perindustrian

8. Agen Titular Merek (APM) memiliki sertifikat VIN dan/atau sertifikat NIK

9. Lampiran izin renovasi dan izin impor dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dari perusahaan izin renovasi yang masih berlaku untuk Runmore yang bukan baru diimpor.

10. Izin penyelenggaraan angkutan umum dan/atau izin trayek dari instansi yang berwenang

11. Surat hasil penelitian keabsahan surat keterangan pemasukan Ranmore dari Direktur Perhubungan Polda atau Kepala Satpol PP untuk Ranmore yang diterbitkan oleh Daerah Pabean DKI Jakarta.

12. Hasil pemeriksaan fisik Ranmore.

Sumber: Otosia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *