THE NEWS Menjamurnya Indekos Mesum dengan Tarif per Jam di Kudus
thedesignweb.co.id, Kudus – Polres Kudus menemukan 10 pasangan belum menikah kemarin Senin (7/10/2024) sore saat melakukan penggerebekan di sebuah kediaman.
Penggerebekan rumah penginapan semakin meningkat setelah polisi menerima beberapa pengaduan dari layanan informasi Kapolres dan DM Instagram Polres Kudus bahwa rumah bengkok disewakan per jam.
“Kami menggerebek rumah kos tersebut atas keluhan warga sekitar Kuduz. Setelah berkunjung, kami menemukan 10 pasangan informal berbagi kamar,” kata AKPP Ronny Bonik melalui Kapolsek Kota Kuduz. Ibtu Subhkan, Selasa (8/10/2024).
Penggerebekan diawali dengan pengecekan kamar tidur, setelah itu petugas Polsek Kota dan Divisi Cadangan Polri menemukan 10 pasangan belum menikah di setiap kamar yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
Pasangan pria-wanita berusia puluhan tahun itu langsung dibawa ke Polres Kudus.
Selain itu, 10 pasangan belum menikah langsung ditangkap dan dibawa ke Balai Tungal Banaluhan Polres Kudus Kota untuk dimintai keterangan dan pembinaan. Mereka juga diminta memperkenalkan orang tuanya.
“Jika pasangan yang belum menikah dibawa ke kantor polisi, diyakini akan berdampak buruk bagi siapa pun yang melanggar adat istiadat asusila,” ujarnya.
Bahkan setelah pedoman diterapkan, salah satu korban penyerangan akan segera menetap di orang tuanya, tambah Kapolres.
Selain keselamatan 10 pasangan tersebut, pihak berwenang memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik dan pengelola rumah untuk terus menaati aturan guna menciptakan suasana aman, pantas, dan religius.
“Jika terjadi penyerangan di masa mendatang, shelter tidak boleh disalahgunakan atau disalahgunakan. Kami berharap keberadaan shelter tidak digunakan untuk kegiatan asusila,” kata Inspektur Subhan.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas laporan warga yang masih peduli terhadap lingkungan sekitar, dengan melaporkan kejadian tersebut dalam laporan Kapolres atau di Instagram Polsek Kuduz. (Arif Bramono)