Menkominfo Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta Per Hari Demi Berantas Judi Online
thedesignweb.co.id, Batavia – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mulai membatasi jumlah pulsa yang dapat ditransfer dari satu nomor ponsel ke nomor ponsel lainnya.
Jumlah pulsa yang dapat ditransfer oleh pemilik nomor telepon dibatasi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, hal tersebut dikarenakan para Pelaku Usaha Judi Online diduga menggunakan pulsa dalam permainan online.
“Pemerintah kasih aturannya, maksimal transfer pulsa per hari hanya Rp 1 juta. Karena disebutkan kalau game online itu pakai pulsa. Iya sehari bisa transfer pulsa Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar, bisa saja. melakukan panggilan-panggilan ini,” kata Budi. Arie saat bertemu dengan Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).
Budi Arie juga mengungkapkan rumusan aturan pembatasan jumlah pulsa yang ditransfer dibawa ke operator seluler seperti Indosat Coredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.
“Keputusan ini mulai berlaku kemarin, jadi niatnya iman jangan jadi bisnis perjudian,” ujarnya.
Menurut Budi Arie, tujuan pembatasan jumlah kredit yang dapat ditransfer adalah untuk menghindari kredit tersebut digunakan sebagai mata uang permainan (judol). Pasalnya hingga saat ini transaksi transfer pulsa dilakukan dalam jumlah yang tidak wajar, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar.
Budi Arie juga mengembangkan mekanisme transfer pulsa hingga maksimal Rp 1 juta per hari setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan operator seluler.
“Kita diskusi dengan operator seluler, nanti ada yang putih, yang masuk albolist agen atau pengusaha pulsa riil, ada baiknya dengan transfer Rp 100 juta atau Rp 200 juta, karena arahnya jelas untuk perdagangan pulsa. .” kata Budi Arie.
Sedangkan nomor yang tidak masuk dalam white list dan melakukan transfer dalam jumlah besar dilarang melakukan transfer pulsa lebih dari jutaan Rp.
Pembatasannya hanya yang nomornya tidak masuk daftar putih dan digunakan untuk transaksi pulsa yang tertera pada game online, ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aktivitas perjudian akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Nampaknya baru-baru ini diketahui bahwa tanpa menggunakan akun atau akun e-passed, voucher online juga bisa digunakan sebagai sebuah metode transaksi perjudian online.
Budi Arie juga mengatakan Kominfo terus memblokir konten game di Internet.
Berdasarkan data Kominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kominfo menghapus atau menghapus 2.725.000 konten game di Internet. Pemerintah juga telah menutup 513 dompet elektronik dan hampir 7.000 rekening keuangan yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian online.
Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin Bareskrim meminta Polri segera mengungkap sosok berinisial T yang diduga merupakan direktur atau pelaku bisnis perjudian online.
Angka T menjadi kontroversial setelah terungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
“Bareskrim macam apa, siapa? Siapa Q? Benar atau tidak? Nah, nanti bisa diperjelas. Karena ini sudah terbuka, semua sudah tahu kalau sudah diterbitkan, Bareskrim sudah diberitahu, selebihnya. Nanti ditindaklanjuti oleh Bareskrim,” kata Ma’ruf Amin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/8).
Ma’ruf pun mengaku angka T sempat dibicarakan di meja rapat oleh Kepala BP2MI Benny Ramadhani, namun tidak diungkapkan secara langsung.
Memang betul, ada bagian yang berinisial “T”. Tentu saja rapat kabinet itu tidak dilanjutkan sampai (terungkap),” kata Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, pengungkapan formulir T diperlukan agar tidak ada prasangka dan kecurigaan di masyarakat terhadap oknum yang disebut-sebut sebagai penguasa bisnis perjudian online tersebut. Selain itu, menurut dia, banyak nama yang berinisial T dengan
“Kita berharap kedepannya tidak ada lagi kontroversi mengenai siapa T, T ini, T itu. Bisa saja salah,” kata Wapres.
Sebelumnya, pengumuman Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengejutkan masyarakat dan pemerintah. Alea mengungkap bisnis perjudian di Indonesia ternyata dikuasai oleh orang Indonesia berinisial T.
Menurutnya, sosok Master T memiliki kewibawaan yang besar, dan belum tersentuh hukum publik dalam hal tersebut.
“Saya katakan di hadapan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sangat mudah sekali untuk menangkap pelaku bisnis perjudian online di Kamboja,” kata Benny dalam pidato peresmian dan pembentukan Dewan. Komunitas Migran Sukarela Indonesia. (KAWAN PMI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat 26 Juli 2024 lalu.
“Terus pelaku penipu online itu siapa? Kita hanya perlu namanya, inisialnya T, yang pertama. Tidak perlu disebutkan inisial kedua,” ujarnya.