Teknologi

Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP untuk Akselerasi Transformasi Digital

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang sedang dibahas adalah peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Perhubungan dan Informatika (Komunikasi dan Informatika).

Menteri Perhubungan dan Informasi, Budi Arie Setiadi, dalam lokakarya dengan Komite I DPR RI mengusulkan agar PNBP digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial yang meningkat guna mendukung proyek transformasi digital.

Ia mengatakan dalam siaran pers yang diterima, Kamis, lokakarya ini merupakan langkah penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. dan menciptakan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan PNBP dan anggaran Kementerian Perhubungan dan informasi masa depan. (5/9/2024)./

Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Perhubungan meningkat dari 8,090 miliar USD pada tahun 2020 menjadi Rp 24,130 miliar pada tahun 2020. 2021 dan 26,37 miliar USD pada tahun 2022. Mulai tahun 2023, pagu anggaran diturunkan menjadi 16,78 miliar Rp.

Di sisi lain, tren pelaksanaan PNBP Kementerian Perhubungan dan Informatika mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi kinerja PNBP Kominfo mencapai Rp25,54 triliun dan pada tahun 2021 mencapai Rp25,45 triliun.

Sedangkan pada tahun 2022 pencapaiannya mencapai Rp 27,120 miliar dan pada tahun 2023 memperoleh Rp 26,51 miliar atau 105,74% dari target semula.

“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, sebenarnya PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika tercatat sebesar Rp 13,02 triliun, yaitu Rp 25,58 triliun pada akhir tahun. Kementerian Komunikasi dan Informatika dipatok sebesar Rp 24,74 triliun,” kata Menhub.

Namun Menteri Perhubungan dan Penerangan mengatakan, rencananya jumlah izin penggunaan PNBP akan dikurangi secara signifikan. Khususnya sumber dari tarif BHP yang menurun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, izin penggunaan frekuensi BHP diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 4 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menhub berharap mendapat dukungan dalam peningkatan alokasi izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran proyek-proyek prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh dana rupee murni.

Di sisi lain, Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan dunia maya, termasuk pencurian identitas.

Termasuk kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra penyedia layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo Hutchison.

Sebelumnya, polisi Kota Bogor menangkap dua karyawan perusahaan mitra IOH yang diduga mencuri dan menyalahgunakan informasi pribadi warga. Tujuannya untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Menteri Perhubungan dan Informasi mengatakan, pihaknya tidak akan menerima segala bentuk kejahatan dunia maya.

“Saya tegaskan Kominfo tidak menoleransi kejahatan siber dalam bentuk apa pun. Keamanan informasi pribadi menjadi prioritas utama dan segala pelanggaran akan ditindak serius,” kata Budi Arie Setiadi mengutip keterangan resmi Kominfo, Selasa (3/9/) 2024).

Lanjutnya, Kominfo telah mengambil langkah nyata menyikapi insiden pembobolan data yang melibatkan mitranya Indosat Ooredoo Hutchison.

Langkah yang dilakukan antara lain menelepon CEO Indosat Ooredoo Hutchison untuk memberikan penjelasan langsung atas kejadian tersebut.

Selain itu, Kominfo dan IOH akan membahas solusi manajemen yang diperlukan untuk meningkatkan sistem perlindungan data perusahaan telekomunikasi.

“Hari ini (kemarin) kami memanggil pengurus Indosat untuk membahas penanganan kejadian ini dan memastikan segera diambil solusinya,” kata Menhub.

Budi Arie juga mengingatkan seluruh perusahaan layanan seluler untuk memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

Ini termasuk UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Pribadi. Menurutnya, setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab atas keamanan data pelanggan, tidak ada kompromi dalam hal ini.

Saat ini Kominfo bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan pelaku kejahatan tersebut mendapat hukuman yang setimpal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *