Menteri ATR/BPN Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan gagasan wakaf produktif. Menurutnya, wakaf produktif bisa menjadi salah satu cara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Sampai saat ini konsep wakaf produktif belum populer di Indonesia. Di Timur Tengah sudah populer, bahkan ada bank wakaf. Makanya kami mendorong kerja sama dengan BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk mensosialisasikan pentingnya wakaf produktif,” kata Nusron Wahid dalam jumpa media, Kamis, 28 November 2024.
Menteri ATR/BPN menjelaskan, wakaf produktif adalah suatu konsep dimana tanah wakaf didaftarkan dengan sertifikat hak pengelolaan (HPL) dan kemudian badan pengelola wakaf melakukan kegiatan produktif di atas tanah tersebut sehingga menghasilkan pendapatan. Pendapatan dari tanah wakaf selanjutnya dapat digunakan untuk kemaslahatan umat.
Menteri Nusron mencontohkan pengelolaan tanah wakaf di Arab Saudi. Sebuah hotel megah dibangun di atas tanah peninggalan Osman bin Affan, yang kemudian membuka lapangan kerja dan menyalurkan pendapatannya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dalam pengelolaan Wakaf produktif ini, Menteri Nusron menyarankan untuk bekerja sama dengan Bank Nasional untuk menjaga kelestarian tanah wakaf. Anda bisa bekerja sama dengan Landebank dalam hal ini dengan memiliki HPL di dalamnya atas nama Landebank, kemudian Anda bisa melakukan kegiatan di dalamnya, misalnya untuk mendukung ketahanan pangan, ”ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; beberapa pejabat manajemen senior madya dan pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah jurnalis dari berbagai media nasional.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) berupaya menerapkan sertifikasi Tanah Wakaf di Nazir. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf mengalami peningkatan yang sangat pesat. Sejak tahun 2016 hingga September 2024, tercatat sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf yang telah terkonfirmasi.
“Rata-rata diterbitkan sekitar 20.000 tanah wakaf setiap tahunnya. Hingga akhir September 2024, Alhamdulillah akan ada 255.989 tanah wakaf yang bersertifikat,” kata Kamaruddin di sela-sela International Symposium on Innovative Mosques (ISIM) di Seoul, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, sejak tahun 1970-an hingga 2016, jumlah sertifikasi tanah wakaf hanya mencapai 98.879 bidang tanah. Jumlah tersebut masih terbilang kecil dibandingkan luas tanah wakaf di Indonesia.
“Upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf tidak lepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Kamaruddin.
Mulai 15 Desember 2021, Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Kebijakan Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk meningkatkan sertifikasi tanah wakaf. Kerja sama ini memberikan dampak yang besar, tidak hanya jumlah wakaf yang meningkat. Sertifikat telah diterbitkan, dan kerja sama antara kedua kementerian yang melindungi aset wakaf semakin diperkuat.
“Percepatan program sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat,” jelas Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi jika tanah wakaf belum bersertifikat. Kamaruddin prihatin dengan rentannya sengketa dan perubahan kepemilikan lahan.
“Jika tanah wakaf tidak bersertifikat maka akan rentan terjadi sengketa dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan maksud wakaf,” kata Kamaruddin.