Bisnis

Menteri UMKM: Penghapusan Utang UMKM Bukti Nyata Keberpihakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan persyaratan transportasi untuk perusahaan mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui peraturan pemerintah (PP) No. 47 tahun 2024, Libudan 6.com. 

Menteri Korporasi Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, “Pinjaman ini adalah simbol aktor UMKM yang terlibat dalam pertanian, berkebun, ternak, penangkapan ikan dan departemen dan MMME lainnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta pada hari Rabu (6/11/2024), “Jika ditanya,” itu adalah pelanggan bank bank kecelakaan (PAM) atau pelanggan Bank Himara. “

Untuk menghindari kebingungan, Menteri Maman mengatakan bahwa pinjaman diberikan kepada para pelaku Nyonya, yang telah terlibat dalam komplikasi yang tinggi. Bencana alam dan Govid -19.

“Jadi MSMA kami belum membatalkan semua hutang mereka. Hanya mereka yang tidak bisa membantu,” katanya.

Selain itu, aktor MSM yang terlibat dalam bidang ini tidak mungkin membayarnya, dan pada masa remaja, itu sudah dalam proses menghapus buku di Himara Bank.

“Jadi, ini tidak terlalu mungkin. Ini hampir 10 tahun. Saya menculiknya, bukan perusahaan kecil dan menengah,” katanya.

Namun, Menteri Mamman menjelaskan bahwa UMKM lain memiliki kekuatan untuk melanjutkan dan mengutuk Bank Himara dan tidak menjadi kriteria untuk penghapusan pinjaman.

“Saya mengungkapkan ini sehingga ada pendapat umum bahwa tidak ada terjemahan yang luas di mana -mana,” kata Menteri Maman.

Presiden Prabhovo Subiano telah menekankan bahwa kebijakan menghilangkan klaim transportasi MSMA lahir dari aspirasi sosial, terutama petani dan nelayan yang menghadapi tantangan serius dalam menjaga konsistensi bisnis mereka.

Presiden Prabhovo mengatakan kepada Istana Mertega pada hari Selasa (11/5/2024) bahwa “Saya merilis PP No. 47 MMME tahun 2024 tentang penghapusan klaim transportasi MMME setelah mendengar nasihat dari berbagai pihak, terutama kelompok agraria dan nelayan di seluruh Indonesia.”

Kebijakan ini mencakup penghapusan pinjaman MSM di tiga sektor, yaitu pertanian, kebun, pemuliaan ternak; Memancing dan Angkatan Laut, serta industri mode/mode dan memasak. Presiden Prabhovo menjelaskan bahwa bidang -bidang ini adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap bahwa produsen makanan seperti petani dan nelayan dapat melanjutkan upaya mereka ke negara dan negara lebih efisien,” katanya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *