Miras Picu Jutaan Masalah Kesehatan, Begini Islam Melarang Konsumsi Minuman Beralkohol
thedesignweb.co.id, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan konsumsi alkohol membunuh 2,6 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya dan menyebabkan kecacatan serta masalah kesehatan bagi jutaan orang.
Secara total, konsumsi minuman beralkohol yang berbahaya menyumbang 4,7% dari beban penyakit global.
Konsumsi alkohol yang berbahaya masing-masing menyumbang 6,9 dan 2,0 persen dari beban penyakit global pada pria dan wanita. Alkohol merupakan faktor risiko utama kematian dini dan kecacatan di antara kelompok usia 20 hingga 39 tahun, dan menyumbang 13 persen kematian pada kelompok usia ini.
Dalam Islam, tidak hanya dari segi kesehatan, konsumsi minuman beralkohol juga dilarang keras.
Menurut NU Online, konsumsi minuman beralkohol merupakan salah satu larangan tegas Allah Subhana wa Taala yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 219:
Yasfalunaka عاني الكهمري ومسيرة قلو فيحما Assalamu’alaikum min nafihimaۗ WAYASْفلوناكا مثا yunffiqona ۗۗ qulu al-aafawa’almísyrāk yuulakawa al-kadhālākālākālāk ādādākād tafacruna
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad (SAW)) tentang anggur dan perjudian.” Katakanlah: Kedua hal tersebut besar dosanya dan manfaatnya bagi manusia. (Tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Katakanlah: “(Investasi itu) mubazir.”
Ayat ke-90 Surat “Moida” juga menekankan larangan meminum minuman beralkohol.
Baiklah, cinta adalah pekerjaan Tuhan
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, meminum minuman keras, berjudi, berkurban kepada berhala dan mengambil banyak uang dengan menggunakan anak panah adalah sebagian dari perbuatan-perbuatan setan yang dibenci.” Maka hindarilah tindakan-tindakan itu, mungkin kamu akan beruntung.”
Larangan minuman beralkohol ditegaskan Rasulullah (SAW) tidak hanya dalam Al-Qur’an, tetapi juga melalui haditsnya:
Insya Allah
Artinya: “Apa pun yang memabukkan disebut hamr.” Semua alkohol dilarang. “Barangsiapa meminum khamr di dunia dan tidak bertaubat serta meminumnya, maka dia tidak akan memakannya di akhirat” (H.R. Muslim).
Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitab “Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari” bahwa orang yang terbiasa meminum khamr di dunia ini dilarang meminum khamr tidak hanya di surga. Namun, Anda juga akan ditolak masuk surga.
Karena arak adalah minuman penghuni surga, maka orang yang dilarang meminumnya menunjukkan bahwa Allah SWT tidak memasukkan mereka ke surga.
Dalam hadis riwayat Ahmad disebutkan bahwa diantara orang yang diharamkan masuk surga adalah orang yang meminum minuman beralkohol:
Jika Tuhan menghendaki, al-Hamri wajalaqa liwaalidayhi wam, jika Tuhan menghendaki
Artinya: “Allah melarang masuk surga tiga golongan, yaitu orang yang rutin meminum minuman beralkohol, orang yang durhaka kepada orang tuanya, dan orang yang mengkhianati istrinya” (H.R. Ahmad).
Menurut Ustad H. Muhammad Faizin, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Alquran, hadits dan penjelasan para ulama tersebut hendaknya membuka mata dan hati kita terhadap hal-hal terlarang dan dosa yang mereka alami. oleh mereka yang suka minum alkohol.
“Tidak hanya berdampak pada dunia dari segi kecerdasan, kesehatan, dampak ekonomi dan sosial, namun konsumsi alkohol juga berdampak pada kesengsaraan hidup di kemudian hari,” kata Faizin, mengutip NU Online. Jumat (11/11/2024).
Jelas berbagai dampak negatif bisa timbul dari alkohol, lanjutnya, karena alkohol adalah sumber kejahatan.
Rasulullah SAW bersabda:
berkat Tuhan
Artinya: “Hindarilah anggur, karena itu adalah sumber segala kejahatan.” (HR Al-Bayhaqi).
Rasulullah SAW juga bersabda dalam haditsnya bahwa mereka tidak meminum minuman beralkohol dengan iman. Orang beragama tidak terlalu menyukai anggur.
Rasulullah SAW bersabda:
tetap sehat insya Allah insya Allah
Artinya : “Hindarilah minum-minuman keras, karena demi Allah keimanan dan keinginan terhadap khamar tidak berjalan beriringan, sehingga yang satu tidak mengusir yang lain” (H.R. Bayhaqi).