Otomotif

Mitsubishi Fuso Usul Insentif Truk Listrik Seperti Mobil Listrik

thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC) di Indonesia, resmi meluncurkan produksi kendaraan listriknya Mitsubishi Fuso eCanter. Kendaraan niaga dekoratif asal Jepang ini digunakan oleh PT Yusen Logistics Indonesia sebagai kendaraan angkut.

Meski hanya menjual satu unit, PT KTB berencana menjual eCanter ini lebih banyak lagi di Indonesia. Oleh karena itu, pabrikan berlambang tiga berlian itu berharap bisa mencari insentif yang bisa diberikan untuk kendaraan listrik.

Dijelaskan Direktur Penjualan dan Pemasaran KTB Aji Jaya, pihaknya telah meminta dan menghubungi pemangku kepentingan untuk mempromosikan kendaraan listrik ini.

“Tentu ada dukungan dari pemerintah, misalnya PPN 0%, tapi kalau lain tentu harus ada proses dan kami tuntut,” jelas Aji saat ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat.

Usulan usulan insentif kendaraan listrik mungkin serupa dengan yang diterapkan pada kendaraan listrik atau kendaraan listrik plug-in (BEV), lanjut Aji.

“Mungkin banyak sekali yang terkait dengan kendaraan bermotor, makanya kami mohon agar hal yang sama yang diberikan pada kendaraan bermotor juga diberikan kepada kendaraan niaga yang berbasis elektronik,” kata Aji.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sedikit memberikan informasi mengenai insentif kendaraan listrik. Meskipun skema subsidi belum terungkap, peta jalan untuk kendaraan komersial dan kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan lainnya telah disusun.

“Kita tunggu saja pertandingannya nanti. Namun, saya harus mengatakan bahwa kita sebenarnya berbicara tentang pembangkit listrik dan mobil. Kami akan membicarakannya nanti. Peta jalannya sudah ada (hidrogen dan etanol), nanti akan diterbitkan,” jelas Agus beberapa waktu lalu.

Sebaliknya, di Thailand, yang merupakan pesaing terdekat Indonesia dalam industri otomotif, sektor elektrifikasi telah memberikan insentif bagi kendaraan listrik di negara tersebut.

Insentif ini berlaku untuk kendaraan listrik yang digunakan untuk tujuan komersial, seperti kapal tanker, truk air, kendaraan bahan berbahaya, kendaraan khusus dan truk derek, serta kendaraan listrik dengan tenaga AC dan non-AC.

Insentif disertakan untuk mendukung penggunaan sepeda dan mobil listrik dalam bentuk kredit pajak bagi usaha yang memenuhi persyaratan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *