Regional

Modus Bisnis Jual Beli Alat Elektronik, Warga Bandar Lampung Tertipu hingga Rp7,5 Juta

LIPUTAN6. Penjahat berhasil mengosongkan uang RPG di korban. 7,5 juta. Polisi Kasat Rékim Bandar Lampung, Komisaris Enrico Donald Aidauruk, mengungkapkan bahwa penipuan ini diadakan pada hari Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Way Pengubuan, Kabupaten Pahoman, sebuah kota setempat. DK melaporkan tidak bertindak sendiri. “Tersangka kami, para pelaku dibantu oleh dua rekannya yang masih mengikuti,” kata Compul Enrico, pada hari Kamis (6/3/2025).

Dalam aksi tersebut, pelaku menawarkan perusahaan untuk membeli dan menjual perangkat elektronik dengan daya tarik pertukaran yang menguntungkan di kemudian hari. Setelah korban tergoda, pelaku meminta kartu ATM dan pin korban dan alasan untuk mengendalikan keseimbangan. “Para pelaku mengundang korban ke bank, lalu meminta korban untuk memberikan kartu ATM. Inilah saatnya, kartu ATM korban adalah imbalan dengan kartu yang sama,” katanya.

Setelah kartu itu berhasil diperdagangkan, para pelaku disertai di rumah. Sementara itu, kaki tangannya segera menghilangkan uang korban dari pintu keluar ATM dari Pahoman, Bandarlampung. Namun, tindakan berhenti setelah keluarga korban belajar dari insiden itu. Para pelaku telah melarikan diri, tetapi tim Satreskim Lampung Satreskim akhirnya berhasil menangkap DK dengan bantuan kantor polisi Tanjung Jabung Timur, Polisi Regional Jambi.

Pada penangkapan, polisi menyita 10 kartu ATM, 4 ponsel tangan, dan perekaman CCTV sebagai bukti. Sementara itu, dua rekan kejahatan terus -menerus mengikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *