Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
thedesignweb.co.id, Jakarta – Negara Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kalimantan Timur meraih peringkat tiga besar dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi kepada Publik (IQP) tahun 2024.
Hal itu diumumkan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara promosi Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Discominfo) Kaltim Mohamed Faisal mengatakan, Provinsi Kaltim berhasil memperoleh nilai sangat baik sebesar 85,25 poin dengan kategori baik pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Angka tersebut berhasil menempatkan Kaltim pada posisi tiga besar nasional. Bahkan melampaui nilai IKIP sebesar 75,65 poin di atas rata-rata nasional.
“Skor Kalimantan Timur sebesar 85,25 pada kategori terbaik merupakan hal yang luar biasa. Angka tersebut merupakan peningkatan yang signifikan dari tahun lalu sebesar 77,90, dan menempati posisi ketiga secara nasional. Bersyukur. Imran Duce pada acara di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (17/10/2024) pagi Inisialisasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Faisal mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraihnya di Kaltim. Badan publik se-Kaltim dan pelaksana PPID tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaltim atas dukungan dan peran aktifnya selama ini. Sebab peninjauan IKIP ini merupakan demonstrasi pelaksanaan publikasi informasi publik di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami berharap dengan indeks KIP yang baik ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan investasi, transparansi informasi, dan menjadikan syarat dan ketentuan daerah lebih menguntungkan,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yosjintoro menjelaskan indeks KIP merupakan salah satu program prioritas nasional yang ditetapkan dalam UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan Keputusan Presiden No. 18 tahun 2020.
“IKIP digunakan untuk mendapatkan gambaran indeks setiap provinsi dan tingkat nasional di Indonesia,” kata Ketua KI Pusat Donny Yosgiantoro.
Penilaian KIIP akan dilakukan berdasarkan data, fakta, dan informasi terkait penerapan UU KIIP di 34 negara bagian mengenai permasalahan politik, hukum, dan ekonomi yang berlaku mulai tahun 2021 dan seterusnya.
“Di tingkat nasional, nilai IKIP Indonesia pada kategori sedang sebesar 75,65. Meningkat setiap tahun mulai tahun 2021. Kondisi baik terdapat 11 provinsi, kategori sedang 21 provinsi, dan kategori buruk 2 provinsi. Dan 19 provinsi berada di atas rata-rata,” jelasnya.
FYI, harga IKIP di Provinsi Kalimantan Timur setiap tahunnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2021, IKIP Caltim berada di angka 76,96. Kemudian pada tahun 2022 harganya naik menjadi 77,61. Dan pada tahun 2023, IKIP Caltim berada di angka 77,90.