OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
thedesignweb.co.id Jakarta Financial Services telah menerbitkan pasokan Badan Layanan Keuangan POJK 17 dalam hal implementasi kegiatan bisnis. Kegiatan bisnis Bulid adalah bisnis yang terkait dengan bisnis di Gold, Gold Finance, Gold, Gold, Gold, Gold, dan / atau kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Jasa Keuangan.
POJK telah diberikan kepada LJK dalam kegiatan bisnis (LJK) dalam kegiatan bisnis dengan kegiatan bisnis untuk kegiatan bisnis, menyerukan tindakan dan gunting.
លើសពីនេះទៀតការអនុវត្តអភិបាលកិច្ចសាជីវកម្មនិងការគ្រប់គ្រងហានិភ័យរបស់សាជីវកម្មត្រូវបានកំណត់សម្រាប់ការផ្លាស់ប្តូរសកម្មភាពអាជីវកម្មការប្រឆាំងនឹងការប្រឆាំងនឹងការប្រឆាំងនឹងការរំលោភបំពាននិងការការពារការផ្តល់ថវិកាយ៉ាងច្រើនការអនុវត្តយុទ្ធសាស្ត្រប្រឆាំងនឹងការប្រឆាំងនឹងការប្រឆាំងនឹងការប្រឆាំងនឹងការប្រឆាំងនិងការការពារអតិថិជននិងប្រព័ន្ធរាយការណ៍។
CEO Intelijen Institusi Institusi Institusi Institusi Institusi Institusi Institusi Institusi Institusi dan Lembaga Institusional dan Organisasi Layanan Keuangan yang mampu menghitung LJK untuk bisa mendapatkan emas di masyarakat.
Bola adalah turunan dari undang -undang 2023 tentang pengembangan dan kegiatan keuangan (P2SK), dengan kegiatan bisnis emas, transaksi emas, perawatan emas dan kegiatan lain yang dilakukan oleh LJK.
No. 17, 2024 melibatkan implementasi kegiatan bisnis dari blid terkait:
Kegiatan bisnis LJK meliputi kebutuhan bisnis LJK, membutuhkan kegiatan bisnis untuk manajemen perusahaan dan pencegahan dan perlindungan pelanggan dan pelaporan. No. 17, 2024 melibatkan implementasi kegiatan bisnis kantor Bulid mulai efektif pada hari tradisional.
(*)