DESIGN WEB OJK: Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 26,37 Triliun per Agustus 2024
thedesignweb.co.id, Ketua Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Jakarta Agusman mengatakan total pinjaman (hutang) layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang diberikan masyarakat Indonesia telah mencapai Rp. 26,37 triliun pada Agustus 2024.
Jumlah pinjaman tersebut berasal dari industri perbankan dan keuangan yang memberikan layanan kepada BNPL. Untuk perusahaan multifinance, jumlah pinjamannya mencapai Rp7,99 triliun.
Menulis pada Minggu (6/), Agusman mengatakan, “Pembiayaan BNPL yang diterima perusahaan pembiayaan pada Agustus 2024 naik 89,20 persen year-on-year dibandingkan Juli 2024 sebesar 73,55 persen menjadi Rp7,99 triliun, dan total pembiayaan non-funding dipertahankan.” Keuntungannya adalah 2,52 persen. 6/). 10/2024). Struktur industri
Terkait penataan industri BNPL melalui roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan 2024-2028, pihaknya masih melakukan kajian.
Hal ini mencakup persyaratan bagi perusahaan keuangan yang menjalankan aktivitas PayLater, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, catatan audit, sistem keamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak ketiga, dan manajemen risiko.
Sementara itu, kredit Bank Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh tinggi. Per Agustus 2024, saldo debet dan kredit BNPL tumbuh 40,68 persen year-on-year menjadi Rp18,38 miliar dengan jumlah akuntansi sebesar Rp18,95 juta. Namun risiko kredit BNPL menurun menjadi 2,21%.
Sekadar informasi, BNPL atau beli sekarang bayar nanti merupakan jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya secara bertahap.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat utang yang dimiliki generasi muda sangat tinggi. Termasuk menggunakan layanan beli sekarang, bayar nanti (BNPL).
Frederika Widisaari Dewi, CEO OJK Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang memantau perilaku pelaku usaha, mengatakan permasalahan pemegang utang telah menjadi perhatian di seluruh dunia.
“Sebenarnya itu renungan, menurut saya ini juga menjadi perhatian regulator di seluruh dunia, kan? Kita punya International Financial Education Network Forum OECD,” kata Frederica usai acara “Advanced Indonesia Financial Literacy (LIKE) tahun 2024. IT)” acara ekonomi dan pembangunan.” , OJK di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2024).
Ia mengatakan Forum Pendidikan Keuangan Internasional menekankan peran penerima manfaat di kalangan generasi muda. Misalnya, budaya memanfaatkan piutang mendorong tingginya utang di kalangan generasi muda.
“Dia juga bilang, hal-hal seperti bayar belakangan memberi nama keren pada generasi muda untuk terlilit utang alias terlalu banyak utang,” ujarnya.
OJK juga mencatat tingginya penggunaan Paylater di Indonesia. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa mayoritas pengguna PayLater adalah Generasi Zoomer (Gen Z) dan berusia antara 26 hingga 35 tahun.
Rinciannya, 26,5 persen pengguna PayLater berusia antara 18 hingga 25 tahun. Kemudian 43,9 persen penggunanya berusia antara 26-35 tahun dan jumlah ini merupakan yang terbesar.
Setelah itu, 21,3% berusia antara 36 dan 45 tahun. Selain itu, 7,3% pengguna berusia antara 46 dan 55 tahun, dan hanya 1,1% pengguna Pascabayar berusia di atas 55 tahun.
Data OJK juga menunjukkan bahwa penggunaan Paylater terutama untuk keperluan gaya hidup. Diantaranya, fesyen sebesar 66,4 persen, perlengkapan rumah tangga sebesar 52,2 persen, elektronik sebesar 41 persen, laptop atau telepon seluler sebesar 34,5 persen, dan perawatan pribadi sebesar 32,9 persen.
Dalam pemaparan Frederica, ada seruan untuk menggunakan paylater secara bijak. Setidaknya ada 4 poin yang diidentifikasi OJK.
Pertama, pengguna Paylater perlu melunasi utangnya untuk menghindari utang yang terlambat atau terlupa.
Kedua, pengguna perlu mengelola keuangannya dengan meningkatkan pendapatan, mengurangi pengeluaran, dan menghindari hutang tambahan.
Ketiga, dalam keadaan darurat, Anda bisa menggunakan metode penjualan barang atau tabungan tunai untuk melunasi hutang.
Keempat, pengguna perlu menggunakan skala prioritas pembayaran utang.