Kesehatan

Oknum Akademisi Klaim Rokok Elektrik 95 Persen Lebih Aman, RUKKI: Tak Miliki Dasar Ilmiah yang Kuat

Liputan.com, Jakarta – Pemerintah Vietnam berencana melarang peredaran rokok elektronik pada tahun 2025. Saat ini Indonesia menghadapi ancaman serius terkait penggunaan vaping.

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) memperkirakan banyak sekolah dan penelitian yang berkolaborasi untuk menyebarkan cerita palsu dari industri.

Rucki mengatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa narasi bahwa “rokok elektronik 95 persen efektif,” yang sering digunakan sebagai alat periklanan, mungkin tidak benar.

Klaim ini berasal dari artikel yang ditulis oleh David Nutt dkk. Menurut peneliti, menggunakan metode Multi-Criteria Determinant Analysis (MCDA) terhadap 12 produk rokok di European Journal of Addiction Research, dan bukan hasil komposisinya. pengujian di laboratorium, kata Direktur RUKKI Mohamed Bigwanto dalam pernyataan yang diterbitkan pada Sabtu (21/12/2024).

Ia menambahkan, “Tampaknya para ahli dari kelompok ini juga mempunyai ketertarikan pada industri tembakau.”

Ulasan mengenai pernyataan salah bahwa rokok elektronik 95 persen lebih baik ini juga dibahas oleh beberapa makalah ilmiah, salah satunya The Lancet.

Indonesia telah mengambil langkah pertama dengan Undang-undang Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang melarang promosi rokok elektrik melalui diskon, hadiah, atau media sosial. Namun peraturan tersebut tidak menyentuh aspek penting lainnya, yaitu pengawasan terhadap upaya dunia usaha yang memanfaatkan sekolah dan penelitian penyebaran hantu.

Bigwanto memperkirakan industri tembakau menggunakan banyak cara untuk mengabaikan peraturan yang ada.

“Industri tembakau menggunakan banyak cara untuk mengabaikan peraturan yang ada, termasuk membangun hubungan dengan ilmuwan dan peneliti. Bigwanto menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mendongkrak citra mereka, tetapi juga memberikan keuntungan yang tidak adil terhadap produk yang perlu dijaga dengan lebih baik.

Tidak disadari bahwa Indonesia memiliki banyak peneliti yang berasal dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang didanai oleh Philip Morris International melalui organisasi internasional bernama Foundation for a Smoke – Free World (FSFW). yang kini telah berganti nama menjadi Aksi Global Berhenti Merokok

Selain itu, ada juga asosiasi ASN yang mendukung cerita konyol “95 persen” tersebut.

“Ketika universitas atau organisasi penelitian menggunakan uang dari industri tembakau untuk mempromosikan produk, integritas penelitian dikompromikan. Bigwanto mengatakan, hal ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga membahayakan masyarakat,” kata Bigwanto.

Penjelasan “keamanan” yang didorong oleh industri rokok mempunyai konsekuensi yang serius.

Kadar nikotin dalam darah mereka setara dengan merokok lima batang sehari, yang menunjukkan tingkat kecanduan yang tinggi.

Bigwanto mencontohkan, tanpa pengendalian yang ketat, informasi palsu dari industri tembakau akan menyebarkan penggunaannya, dan kini menjangkau anak-anak dan remaja.

Dampaknya tidak hanya terlihat pada meningkatnya pengguna rokok elektronik, namun juga penyakit terkait rokok yang akan membebani negara. Kenaikan biaya pengobatan yang sangat besar karena penyakit ini akan menjadi bom waktu yang semakin menyulitkan.

Untuk melindungi generasi mendatang, RUKKI mendukung langkah yang harus dilakukan semua pihak.

Pemerintah harus memperkuat regulasi dengan melarang segala bentuk kolaborasi antara industri tembakau dan pendidikan elektronik ke dalam Peraturan Tanpa Tembakau (KTR) dan memantau kampanye remaja melalui media sosial.

Selain itu, pendidikan masyarakat harus ditingkatkan dengan membuat hasil penelitian independen dapat diakses oleh masyarakat melalui media populer.

Rucki juga menyerukan kerja sama antara ilmuwan dan peneliti untuk menolak pendanaan dari industri tembakau dan mendorong sekolah untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat.

Standar pendidikan tentang bahaya rokok elektrik sebaiknya dimasukkan dalam kurikulum sekolah agar dapat diketahui sejak dini. Secara internasional, Indonesia dapat belajar dari inisiatif negara-negara seperti Vietnam untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Dengan berhasilnya rencana pelarangan rokok elektrik, Vietnam telah mengambil langkah maju dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi mendatang. Indonesia harus berani mengambil pendekatan serupa dan menjadikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama. “Ini bukan soal hukum, tapi soal masa depan negara,” kata Bigwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *