PAN soal Sikap PDIP Tolak PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai posisi PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak kenaikan Nilai Pajak (PPN) hingga 12 persen ibarat melempar batu dan menyembunyikan tangan.
Menurut dia, kenaikan PPN sebesar 12 persen itu masuk dalam usulan perubahan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang kemudian disetujui menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tentang 7 Oktober 2021 dan disetujui Fraksi DPR PDI
“Sepengetahuannya, pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,” kata Viva dalam laporan tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Perubahan sikap PDI Perjuangan yang menolak kenaikan PPN saat ini sebesar 12 persen meninggalkan kesan inkonsistensi, menurut Viva. Meskipun saya sudah setuju.
“Kalau posisi PDI-P sekarang menolak pajak 12 persen dan bersikap pahlawan, ibarat melempar batu dan menyembunyikan tangan, hehe,” ujarnya.
Viva menambahkan, sebagian masyarakat akan melihat pergantian PDI-P sebagai strategi politik, karena kini mereka sudah keluar dari pemerintahan.
Tadinya setuju dan memimpin, sekarang menolak, menolak memimpin,” imbuhnya.
Menurut Viva, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo terkait PPN 12 persen merupakan langkah bijak yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah resesi yang mendalam.
“Kebijakan Presiden Prabowo yang mengenakan PPN 12 persen secara lex specialis hanya pada barang mewah merupakan langkah bijak untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah resesi ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi keinginan warga terkait kebijakan tersebut.
“Pemerintah tentunya akan melindungi dan memperkuat kepentingan masyarakat dengan selalu memantau dan mengevaluasi segala kepentingan yang berkembang di masyarakat,” kata Viva.