Berita

Partisipasi Pemilih Rendah, Pemerintah Buka Peluang Revisi Jarak Pilpres dan Pilkada

Lipatan6. Ini didasarkan pada penilaian tingkat partisipasi pemilih yang rendah dalam pemilihan umum 2024.

“(Revisi jarak dari pemilihan presiden) masih dimungkinkan karena proposal datang ke AS. Proposal lebih lanjut memisahkan pemilihan dan pemilihan legislatif,” kata Istana Presiden, Jakart Tengah, Selasa (2/12/2024).

BIMA memperkirakan bahwa salah satu penyebab partisipasi saturasi publik yang rendah karena jadwal pemilihan yang dikonversi bersama.

“Ya, mungkin itu karena kebosanan antara penerapan pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pilihan, terlalu berdekatan,” tambahnya.

Dia juga menemukan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilihan di berbagai daerah memiliki kecenderungan untuk membeli, meskipun Kementerian Dalam Negeri masih menunggu data lengkap dari KPU.

“Ya, kami masih menunggu data dari teman KPU secara keseluruhan. Faktanya, di beberapa daerah itu menunjukkan jumlah yang berbeda yang lebih rendah,” katanya.

Sebelumnya, Komite Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengakui bahwa partisipasi pemilih dalam pemilihan 2024 tidak mencapai 70 persen jika secara nasional dihitung rata -rata.

Itu menggeser Komisaris KPA August Mellaz Indonesia ketika menanggapi pertanyaan MediaPloeg.

“Dengan citra umum, sekitar 70 persen biasanya berada di warga negara rata -rata dalam konteks pemilihan, pemilihan atau pemilihan nasional biasanya lebih rendah” Kantor CPP, Jakarta Tengah, Jakarta Tengah, Jakarta Tengah (Jumat (Tengah) 29/11/11/ 2024).

Mellaz mengkonfirmasi, itu menjadi catatan dan akan dievaluasi. Tetapi untuk itu, ia mengatakan bahwa KPU di semua provinsi di kota / distrik saat ini memiliki niat pada rekapitulasi pertama suara berlapis.

“Proses evaluasi masih akan tetap berhasil. Sekarang kita masih membutuhkan waktu karena pengunjung tetap di tingkat provinsi dan distrik adalah ringkasan rekapitulasi, jadi fokus masih ada,” jelasnya.

Selain itu, tentang penyebab penurunan elektronisme dalam pemilihan tahun 2024.

“Yah, ada proses sosialisasi yang kemudian dianggap kekurangan atau tidak? Meskipun diimplementasikan oleh provinsi dan kabupaten, tetapi skema tersebut dikaitkan dengan distribusi informasi, sosialisasi, seperti kemudian, itu terjadi pada nasional terakhir yang terakhir Pemilihan, itu juga menerapkan hal yang sama, “kata Mellaz.

 

Reporter: Muhammad Genant Sapa

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *