Pasangan Suami Istri Nonton Film Porno Sebelum Berhubungan Badan, Bagaimana Hukumnya Menurut Pandangan Islam?
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menjalani kehidupan seks yang sehat bersama pasangan memiliki banyak manfaat. Menurut psikolog Kia-Rai Prewitt, PhD., kehidupan seks yang sehat dapat meningkatkan harga diri dan membuat Anda merasa bahagia.
“Memiliki kehidupan seks yang sehat dapat meningkatkan kepercayaan diri, harga diri, dan kemampuan Anda merasakan kesenangan,” kata Prewitt, mengutip Cleveland Clinic, Senin (2/9/2024).
“Ini juga membantu terhubung dengan pasangan Anda dan mengembangkan keintiman emosional.”
Namun, beberapa pasangan suami istri kerap menonton film porno untuk merangsang hasrat seksual. Jadi bolehkah suami istri menonton film dewasa sambil berhubungan intim?
Menurut Nu Online, menurut pandangan Islam, ada dua pandangan mengenai hal ini. Yang pertama mengatakan bahwa menonton film porno diperbolehkan bagi pasangan suami istri. Pandangan ini mengacu pada apa yang dikemukakan oleh Syihabuddin al-Qalyubi.
Beliau mengatakan bahwa haram melihat sesuatu pada bagian tubuh wanita ajnabiyyah (bukan mahram), meskipun terpisah darinya, seperti kuku atau bulu mulut. Larangan melihatnya termasuk melihatnya di balik kaca atau kain tenun tipis atau di air jernih.
Namun jika yang dilihatnya adalah pantulan air atau cermin, maka tidak haram meskipun disertai syahwat.
ONأ باييين مءظ ءا ءل ال الوا, ن ن من ن من ن واء ي صان, dan خرجه الْمَاءِ أَوْ فِي الْمِرْ آةِ فَلَا يَحْرُمُ وَلَوْ مَعَ شَهْوَةٍ. (شهاب الدين القليوبي, حاشية القليوبي, بيروت-دار الفكر, 1419هـ/1998م, ج, 3, 209)
Kesimpulannya adalah haram melihat sesuatu pada bagian tubuh wanita ajnabiyyah meskipun terpisah seperti kuku, bulu kemaluan, bulu ketiak, darah lebam, darah yang keluar dari pembuluh darah (fashd), tidak misalnya air seni yang berwarna susu. Dan yang tertangkap itulah yang dipisahkan pada saat pemisahan.
“Oleh karena itu, haram menceraikan seorang wanita ajnabiyyah meskipun dia sudah menikah, dan tidak haram menceraikan istrinya meskipun suaminya menceraikannya. Melihat dalam hal ini termasuk melihat sesuatu bagian tubuh wanita ajnabiyyah di balik kaca atau kain tenun kecil atau air jernih.
“Dan yang berbeda dengan melihat aurat wanita ajnabiyyah adalah melihat sosok yang terpantul (di muka) air atau di cermin,” (Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi, Beirut-Dar al-Fikr, 1419 H /1998 M, juz, 3, 2019).
Jadi, menurut mereka yang membolehkan pasangan suami istri menonton pornografi, pada dasarnya mereka mengibaratkan melihat bayangan yang terpantul di air atau cermin. Menurut Syihabuddin al-Qalyubi, hal tersebut tidak dilarang, meski menimbulkan nafsu.
Pandangan ini tidak bisa diterima begitu saja. Karena ada pendapat lain yang mengatakan bahwa memandang sesuatu (al-manzhur ilaih) sebagai mahram atau yang lain, kecuali istri, jika menimbulkan syahwat, maka haram.
Padahal, menurut Ali asy-Syibramalisi, larangan tersebut termasuk larangan melihat benda mati (al-jamadat).
أَمَّ النَّظَرُ بِشَهْوَةٍ فَحَرَ ada هِ شَرْحُ م ر قَالَ عُمُومُهُ يَشْمَلُ pendek د لنفع الع بيد , المكتبة الإسلاميا-تركيا , ج , 3 , ص. 326
“Mengenai melihat sesuatu (al-manzhur ilaih) seperti mahram dan lainnya, kecuali istri dan budaknya, pasti haram (Syarh Muhammad ar-Ramli). (Dalam hal ini) Ali asy-Syibramalisi mengatakan larangan ini mencakup benda mati. Oleh karena itu haram melihat benda mati yang dikaitkan dengan syahwat,” (Lihat, Sulaiman al-Bujairimi, at-Tajrid li Naf’ al-’Abid, al-Maktabah al-Islamiyyah-Turki, tt, juz, 3, hal. 326 ).
Merujuk pada pendapat kedua, menonton film porno bagi suami istri adalah haram.
Sebab, memandang benda mati sekalipun jika diiringi syahwat adalah haram, apalagi menonton film porno. Sebenarnya masih banyak cara lain yang diajarkan Islam untuk meningkatkan hasrat seksual pada orang yang sudah menikah, kata Penulis Islam sekaligus sutradara tersebut. organisasi. Saluran Online Bahtsul Masail NU, Mahbub Ma’afi Ramdlan.
“Seperti menggoda dan berciuman sebelum berhubungan seks, dan sebagainya. Oleh karena itu, kami lebih condong pada pendapat kedua, tambahnya.