THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Regional

Paslon Ali-Ali Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Banyuwangi ke MK

thedesignweb.co.id, Banyuwangi – Setelah membangun kembali hasil pemilihan 2024 di tingkat provinsi, pasangan kandidat (Paslon) Moh. Ali Maki – Ali Rachi, yang segera menerima 47,89 persen, mengajukan kasus ke Pengadilan Konstitusi (MK). “12/10/2024) mengatakan Selasa (12/2024).

File kasus didaftarkan pada 23,09 WIB pada hari Jumat (1/12/2024) di Pengadilan Konstitusi di depan pendaftaran kedua. Pendaftaran kasus melalui aplikasi elektronik dengan kasus No. 119/PAN.MK/E-12/2024. Dalam grup. Pascal Ali Sahyog sebagai pelamar. Sedangkan Komite Pemilihan Umum (KPU) sebagai terdakwa.

Mengenai Organisasi Hukum 2016 No. 10 sehubungan dengan Amandemen Kedua Hukum 2015 Nomor 1, tentang pembentukan aturan pemerintah daripada hukum 2014 nomor 1 mengenai pemilihan ortodoksi, neacon dan undang -undang. “Ini karena dalam daftar, perbedaan antara mendapatkan suara pada alie dan paslon no.1 telah melebihi 38 ribu,” jelasnya.

Selain itu, ikuti nama Tedzo Ahmed Rifai, ada tuduhan pelanggaran dalam pemilihan yang dipegang oleh Paslon Ipuk-Muji. Pelanggaran sepenuhnya terorganisir, terorganisir, dan luas. “Tentu saja, kami juga akan melampirkan bukti pelanggaran yang kemudian menjadi Komite Hakim MK,” katanya.

Tido mengatakan bahwa dalam persidangan, pengadilan konstitusional meminta Banu Vanungi CPU dan calon suami nomor 1 untuk membatalkan hasilnya. Oleh karena itu, suatu kasus diajukan terhadap KPU Banyuwangi dalam persidangan. Dia berkata: “Terlepas dari pihak lain, Banuvanagi berasal dari CPU, yaitu Paulo dan Passlon nomor 1.”

Sementara itu, Banyuwangi KPU, Edi Siaful, mengklaim bahwa ia telah menyiapkan semua persyaratan untuk menjalani sidang di Pengadilan Konstitusi sesuai instruksi KPU Indonesia. “Kami telah menyiapkan sebanyak mungkin untuk melawan kasus ini,” katanya.

EDI berkata, KPU dilengkapi dengan bahan untuk menghadapi perjuangan pemilihan. Sehingga Anda melakukan yang terbaik dan menyiapkan semua hasil adaptasi yang diperlukan. Dia berkata, “Sehubungan dengan bukti atau dengan hasil spesialisasi ulang, kami telah menyiapkan transfernya ke tes. Dia menjelaskan bahwa keputusan perjanjian CPU Indonesia menunjuk penasihat hukum,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *