THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Regional

Pasutri Muda di Medan jadi Pelaku Begal Modus Kencan, Korban Diserang Pakai Parang

Liputton 6.

Dalam wahyu sekitar pukul 22:00 pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, 2 penjahat ditangkap, yaitu JHH alias (16) dan Risky Harahap (21).

“Penangkapan itu adalah hasil penyelidikan atas laporan para korban yang dialami para korban pada 29 Januari,” kata kepala polisi pelabuhan Kolvan oleh Casat Riffi Noisal oleh Casat Riffi Noisal.

Ini dijelaskan, insiden itu dimulai ketika tersangka bertemu korban ketika Anda bertemu Jalan Tuan Kali. Para penjahat mengundang korban untuk bermain di rumah kos mereka di Jalan Platina 3, Titti Pappan Village, Made, Medton City.

Rii Noor Fizal mengatakan, “Korban awalnya menolak, tetapi akhirnya Yamaha erox BC 55557 setuju untuk pergi dengan tersangka dengan sepeda motor ACD.”

 Tonton video dari opsi ini:

Saat mencapai tempat itu, korban menunggu oleh 2 orang yang mengendarai sepeda motor, dan kemudian oleh 2 penjahat lainnya.

Ketika para korban tiba, seorang penjahat setara dengan banyak melawannya. Korban mempersiapkan kegugupan dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian diambil oleh para penjahat.

“Setelah pembebasan korban, tim Sat Rescrom segera mengoperasikan lokasi kejahatan dan menyelidiki selama Javer menerima informasi tentang kapten, ketika Javer Captain Mousar menjelaskan.

Tim Investigasi Kimim Kalah Polisi Belavan segera mengikuti dan menangkap tersangka.

“Dari informasi yang diterima, lalu Jalan Klabir Lima tetap ditangkap dengan menangkap tindakan mencurigakan kepada Herop,” katanya.

Penyelidikan yang berharga, tersangka mengetahui bahwa Risk Hapang adalah pasangan yang sudah menikah. Mereka mengkonfirmasi tugas mereka ketika mereka berperan dalam memprovokasi para korban dengan mengundang mereka untuk pergi ke tempat tertentu.

“Sementara itu, risiko Harhap dan tiga penjahat lain yang masih buron ditugaskan dan disita barang -barang dari para korban,” kata Casat Research.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka memiliki Rp 1 juta dari penjualan sepeda motor sepeda motor.

“Keduanya PBB masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sementara unit investigasi kriminal terus memburu produk kering yang masih ada dalam daftar orang atau DPO.

Polisi Belvan Port mendesak masyarakat untuk lebih berhati -hati dan berhati -hati untuk jenis mode kejahatan jenis ini.

“Jangan percaya undangan orang baru dengan mudah,” AKP Rifi Noor Foizal bersikeras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *