Berita

Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto

thedesignweb.co.id, Jakarta – Polisi telah memeriksa 19 saksi terkait pertemuan antara Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini menjalani sidang di KPK.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, di antara puluhan saksi itu ada satu orang yang berasal dari Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pegawai KPK.

Selain itu, ada informasi tentang Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Irjen Kementerian Keuangan RI, kata Ade Safri, Selasa (1/1). . 10/2024). ).

Pihaknya juga memeriksa beberapa saksi ahli untuk mendalami apakah pertemuan Alexander dan Eko merupakan tindak pidana. Ade Safri menegaskan penyelidikan ini dilakukan secara profesional.

Tim penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalami dan menemukan dugaan kasus pidana untuk menentukan dapat dilakukan penyidikan atau tidak, kata Ade Safri.

 

Alexander Marwata diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pertemuannya dengan Eko Darmanto yang saat itu memamerkan asetnya di media sosial.

Selain dilaporkan ke Dewas, kasus tersebut juga dibawa ke Polda Metro Jaya dan ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Laporan Alexander diterima pada 23 Maret 2024.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat mengenai adanya hubungan langsung maupun tidak langsung antara Pimpinan KPK dengan tersangka lain atau pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani KPK,” kata Kompol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/8).

 

Ade mengatakan, laporan Alexander masuk proses penyidikan sejak 5 April 2024 diperpanjang hingga 9 September 2024. Sejauh ini, sudah ada 17 saksi yang diperiksa.

Penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui fakta-fakta terkait kasus dugaan pidana tersebut sehingga kasus ini dapat masuk ke tahap penyidikan, jelas Ade.

 

Wartawan: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *