Global

Pekerja Migran Indonesia Bebas dari Ancaman Hukuman Mati di Arab Saudi

LIPUTAN6.com, Riyadh – Kementerian Luar Negeri Indonesia Indonesia (Kementerian Luar Negeri) mempercayakan migran (Kementerian Luar Negeri) kepada Ts.B., Zen, Eastjava.

Ini adalah pekerja migran Indonesia yang merupakan tersangka utama dalam pembunuhan dan membahayakan kematian Arab Saudi.

Indonesia, merujuk pada situs web resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, pada hari Kamis (12.02.244), Kedutaan Besar Indonesia Riyadh menerima informasi pada bulan September 2023 dan setuju dengan polisi, jaksa penuntut, dan pengadilan tingkat pertama.

Kedutaan Besar Indonesia di Er-Rriyadh Indonesia dibentuk dan mendengarkan nota pertahanan dari diplomat, pengacara, pengacara, pengacara, bukti.

Peningkatan menjadi sebelas bulan, kelompok hukum melibatkan 23 sesi, penjara, 11, 10 keluarga, termasuk keluarga, termasuk rumah keluarga SBB, serta tiga kali lebih banyak daripada korespondensi diplomatik.

 

Setelah ingat, hakim pengadilan pertama melepaskan SBB dari hukuman mati pada 24 Maret 2024.

Kemudian biarkan keputusan untuk memperkuat keputusan pada 7 Mei 2024.

Informasi yang tidak sesuai dengan satu tahun penalti selama satu tahun.

Setelah penyelesaian persidangan, kedutaan ER-Riyadhe di Indonesia kembali ke keluarga pada 8 September 2024 pada 8 September 2024 dan secara resmi pada 11 September.

Di Arab Saudi, Arab Saudi memiliki visa dengan visa dengan Arab Saudi di Arab Saudi pada tahun 2022 pada tahun 2022 dan memiliki pembantu rumah tangga yang bekerja sebagai pemilik rumah.

Dari Januari 2024 hingga Juli hingga Juli 202, Kementerian Luar Negeri mengeluarkan 25 warga negara Indonesia dari ancaman hukuman yang dipercepat dan mengurangi hukuman. Banyak kasus di Malaysia.

Mulai tahun lalu, ada 19 warga negara Indonesia.

Saat ini, pemerintah Indonesia sekarang memiliki 155 kewarganegaraan Indonesia, yang telah membahayakan kematian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *