Pemecatan Sepihak Perangkat Desa Dibahas Musda PPDI
thedesignweb.co.id, Lampung – Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung digelar di Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (24/11/2). Akting terbuka. Bupati Lampung Barat, Nukman.
Selain 224 peserta, hadir juga Wakil Sekretaris Jenderal PPDI Pusat Fathur Rofiq, Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah Herry Purnomo, serta perwakilan Relawan (RPG) Prabowo Gibran dan perwakilan organisasi lainnya.
Ketua PPDI Provinsi Lampung Triono mengatakan Musda ini akan memperkuat organisasi untuk meningkatkan profesionalisme perangkat desa.
“Keberadaan PPDI harus diakui dan dijadikan pemangku kepentingan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan daerah,” kata Triono.
Sementara itu, Ketua Relawan Prabowo Gibran Fatchurrahman Nugroho mengatakan, sebagai dewan penasehat, perannya adalah sebagai penghubung antara PPDI dan pemerintah pusat.
“Yang paling penting adalah kesejahteraan perangkat desa,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam Musda adalah pemberhentian sepihak perangkat desa di Lampung. Eddy, salah satu kontestan mengungkapkan, banyak perangkat desa yang dipecat tanpa alasan yang jelas. Hal ini sejalan dengan pernyataan Fathur Rofiq yang mengatakan status kepegawaian perangkat desa tidak jelas.
“Akibatnya, pembayaran pendapatan tetap seringkali tertunda,” kata Fathur.
Ditambahkannya, revisi UU 3 Tahun 2024 diharapkan bisa mengatur pembayaran lumpur langsung dari APBN, termasuk tunjangan dan seragam aparat desa.
Dalam Musda PPDI Provinsi Lampung, Deddy Eka Utama terpilih menjadi ketua periode 2024-2029.
Tonton video unggulan ini: