Pemerintah Kaji 27 November 2024 Dijadikan Tanggal Merah
LIPUTAN6.com, Yakarta Pemerintah mengklaim untuk belajar pada 27 November 2024 sebagai tanggal merah atau liburan.
Itu dapat dipertimbangkan, pada tanggal itu, hampir semua provinsi di Indonesia pada saat yang sama melakukan pemungutan suara untuk pemilihan regional utama (Pilkada).
“Ya, rencananya adalah (seperti liburan). Faktanya, saya berencana untuk berkoordinasi dengan teman -teman KPU dan Menteri Dalam Negeri,” kata Menteri Negara Bagian Paseteto Hadi ketika ia bertemu di daerah Halim Perdanakusuma Yakarta, Jumat (11/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan rencana terkait. Karena ini adalah pertama kalinya dalam sejarah.
“Nanti kita akan lihat, karena saya minta maaf untuk pertama kalinya pemilihan lokal simultan di provinsi dan semua distrik. Hanya berdoa tanpa masalah untuk segalanya,” Prasetet mengharapkan.
Diketahui bahwa pilihan kepala regional (Pilkada) mendekati pada saat yang sama 2024 dan beberapa fase telah dilakukan sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
Pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, ketika orang -orang di berbagai wilayah Indonesia memilih Gubernur, Walikota dan Bupati dan perwakilan mereka.
Total daerah yang akan melakukan pemilihan utama simultan pada tahun 2024 adalah 545 wilayah dengan rincian 37 provinsi, 415 distrik dan 93 kota.
Dia sebelumnya melaporkan, Menteri Pan-RB Abdullah Azwar Anas saat itu mengatakan bahwa liburan pemilihan 2024 akan diatur oleh peraturan presiden.
Menurutnya, untuk liburan dalam konteks pemilihan lokal simultan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama -tama akan menyerahkannya kepada Presiden dan diatur melalui Pres.
Tetapi sampai kepala negara berubah, pemerintah masih mengaku membahas pihak -pihak terkait.