Teknologi

Pemerintah Minta Google hingga Meta Blokir Konten Judi Online

thedesignweb.co.id, Jakarta – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan pemerintah melalui Dinas Pemberantasan Judi Online akan bekerja sama dengan platform teknologi dan ISP untuk memblokir situs – terkait perjudian online tersebut.

Terkait kerja sama dengan platform digital, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, sejauh ini kementeriannya belum bisa melakukan pengawasan sendiri terhadap situs dan akun perjudian online yang disalahgunakan untuk perjudian online.

“Tidak mungkin Kemkomdigi melakukan pemantauan sendirian, dan akan sangat membantu jika teman-teman juga menyampaikan pengaduan,” kata Meutya Hafid di kantor Komdigi Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Meutya mengungkapkan, pihaknya saat ini telah menerima permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menghapus sejumlah akun Instagram yang diyakini mempromosikan aktivitas perjudian online.

Menurut Meutya, akun-akun Instagram tersebut berkisar dari akun besar yang memiliki ratusan ribu pengikut, hingga akun kecil yang hanya memiliki ribuan pengikut. Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Meutya menambahkan sejumlah akun Instagram yang dihapus.

Meutya mengungkapkan, pada tanggal 4 hingga 20 November 2024, pihaknya mendapat laporan adanya kata kunci terkait perjudian online yang mungkin masih dibuka. Itu sebabnya Komdigi juga memblokir kata kunci tersebut. “Pada tanggal 4 hingga 20 November yang merupakan era Dinas Pemberantasan Judi Online, sekitar 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta diblokir,” kata Meutya.

Dikatakannya, pemblokiran kata kunci tersebut mungkin tidak secepat yang diinginkan karena Komdigi tidak dapat menghapus kata kunci tersebut sendiri.

“Seperti yang disampaikan Pak Menko, kita tidak bisa menghilangkan kata kunci sendirian. Kami menulis ke Google. Kami juga menulis ke TikTok. Kami juga menulis ke Meta. Untuk bekerja sama menghilangkan kata kunci tersebut,” kata Meutya menjelaskan.

 

Meskipun dia telah menulis surat kepada Google dan Meta meminta mereka untuk menghapus kata kunci yang terkait dengan perjudian online, Meutya mengatakan perusahaan-perusahaan ini mengikuti pedoman mereka dalam menghapus konten tertentu dari platform mereka.

“Mereka mengikuti pedoman perusahaan masing-masing. Ini yang kami dorong dan minta mereka untuk menaati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya.

Pasalnya, aktivitas perjudian online tidak boleh melanggar aturan negara lain, menurut Meutya. Sedangkan perjudian online di Indonesia merupakan kegiatan yang melanggar peraturan hukum. Oleh karena itu, platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan pemerintah Indonesia.

“Jika ada kata kunci (terkait perjudian online) yang dicari di Indonesia, kami minta (platform digital) tidak menampilkan kata kunci tersebut,” kata Meutya.

 

Mantan anggota komite IRPD RI ini juga mengungkapkan, sebagai menteri yang membawahi Komdigi, dirinya akan lebih aktif berkomunikasi dengan perusahaan teknologi, operator telepon seluler, dan penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir konten atau kata-kata yang berkaitan dengan perjudian online. platformnya. .

“Sore ini kami akan perintahkan CEO Aptics untuk bertemu dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Itu tugas kami,” ujarnya.

Tak hanya Google dan Meta, Meutya mengaku akan berinteraksi dengan X alias Twitter untuk mengelola konten terkait perjudian online di platform tersebut. Saat ini terdapat 691 konten perjudian online di X pada tanggal 4 hingga 19 November 2024.

Menteri yang merupakan politikus Partai Golkar ini menjelaskan, ketika Komdigi menutup situs atau aplikasi, pihaknya terkadang menghadapi tuntutan balik dari situs yang tidak setuju untuk menutup platformnya.

“Kami siap. Jika didakwa, kami akan menjelaskan alasan kami mengklaim situs-situs tersebut terkait dengan aktivitas perjudian online,” kata Meutya Hafid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *