Crypto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Makan Siang 6.com, Jakarta secara resmi mengeluarkan PMK -11/2025 dan bekerja pada 4 Februari 2025.

Luncurkan situs web DGT pada hari Jumat (21/2/20), kontrol ini 1 Januari, 2025 hingga 12% menerapkan 12% PPN untuk PPN.

Dalam kebijakan baru -baru ini, pemerintah telah membentuk proses pantantisi yang menghitung sebagai berikut:

Sumber Daya Crypto oleh Konsumen Tubuh Tubuh Dalam Program Elektronik (PMSS), pajak yang ditentukan (1% x (11/12) adalah kualitas nilai transaksi kristop. 

Saat ini, sumber daya Crypto bukanlah Penjual MSS oleh Crypto Crypto Crypto Term, Pajak 2% X (11/12).

Sumber Daya Crypto dan/atau Crypto Cryot Critis: [10% x (11/12) x (10/12) Assos Assos. Harapan Digity

DWT DWI Ostei, PMK -11/2024) dan Direktur Penasihat, Layanan dan Hubungan Masyarakat sederhana dalam uap PPN tertentu, seperti yang dikumpulkan secara hukum. 

“Saya berharap orang dapat dengan mudah memahami program PPSCuler,” kata DWI.

 

Kementerian Keuangan (DGTT) dari Kementerian Keuangan (DGT) (Kenine tidak sampai 2021, Rp 1,5 triliun pendapatan pajak. Sejak diterapkan pada tahun 2022, pajak crypto mencerminkan tahunan dan tahun.  

Pada tahun 2022, total pajak yang dikumpulkan adalah Rp 246,45 miliar, yang kurang dari Rp 220,83 miliar pada 2024 juta. 

Melalui kebijakan ini, diharapkan transaksi kekayaan kripto di Indonesia akan meningkat karena pengguna akan dengan jelas memahami perusahaan pajak mereka. Kontrol ini akan menarik lebih banyak investor dan diharapkan untuk mempromosikan pertumbuhan aset crypto di Indonesia secara berkelanjutan. 

 

Kertas yang Hilang: Semua keputusan investasi adalah kemampuan siswa untuk memutuskan. Baca dan analisis sebelum Anda menjual crypto. AloneBy.com tidak bertanggung jawab atas laba dan rugi dari keputusan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *