Regional

Pemkab Jember Tak Bisa Bayar Honorer, Perlintasan Kereta Api Sempat Tanpa Penjagaan

thedesignweb.co.id, Jamber – Penerapan 2023 Law N -RO 20 pada warga negara negara (ASN) memulai dampak signifikan pada layanan publik di Jamber. Seperti yang diketahui, undang -undang tersebut menghilangkan keberadaan personel kehormatan sehingga pemerintah Kabupaten Gerbang tidak dapat membayar mereka. 

Beberapa poster persimpangan kereta api, yang sebelumnya dilindungi oleh personel kehormatan Kabupaten Jambar melalui Departemen Transportasi (Lempeng), kosong pada 4 Februari 2025, yaitu ketika mereka ditentukan oleh Pemerintah Jumbers Regency. 

“Kami sebenarnya memiliki empat posisi jika organisasi non -pemerintah lainnya atau gangguan swasta didanai. Pos persimpangan kereta api sebelumnya dilindungi oleh karyawan kehormatan.

Menyusul kehormatan, Badan Transportasi Jumber segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, yang daerahnya ditempati sebagai persimpangan kereta api. 

Saat ini, Badan Transportasi Jambar meminta agar biaya penyeberangan kereta api dibayarkan oleh pemerintah desa. 

Tindakan itu tidak dapat memastikan sampai situasi ini terjadi. “Kami melihat perkembangannya, semoga akan ada aturan pusat (sebagai dasar hukum),” kata Axas harapan. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gerbang juga akan mempengaruhi pengurangan jumlah pekerja kehormatan yang mempertahankan status penyeberangan kereta api. 

Dengan kekurangan karyawan, Pemerintah Kabupaten Jember akan menghilangkan beberapa beban tanggung jawab masyarakat di sekitarnya. 

“Pasca poin 4 terhormat, kami menguranginya karena efektivitas, hanya 1 petugas yang akan dibantu oleh masyarakat,” kata tindakan itu.  

Namun, Badan Transportasi Jambar mengklaim bahwa efisiensi tidak akan mengurangi tingkat keamanan persimpangan kereta api, yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Gerbang. 

“Teori adalah bahwa kami masih mengoperasikan layanan pos dengan dukungan masyarakat setempat,” Agus menyimpulkan. 

Sementara itu, salah satu Pames, yang lebih banyak beban, adalah pemerintah desa Rambigundam di distrik Rambipuji. Dia turun tangan dengan meningkatkan diri komunitas. 

“Kemarin, 4 Februari, tidak ada yang dilestarikan. 

Langkah -langkah darurat segera dilakukan oleh Rambigundam Pames, karena persimpangan kereta api di desa itu dalam bahaya besar untuk kecelakaan. Karena, kendaraan bermotor dikemas secara memadai, terutama dalam beberapa jam. 

“Sangat berbahaya jika tidak ada petugas orang tua. Semoga akan ada solusi nyata bagi Pemerintah Kabupaten Jambar,” harapkannya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *