Berita

Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pemerintah Kota (PEMCOT) dari Depoc oleh Kantor Sumber Daya Manusia (Dinger) telah meminta perusahaan untuk membayar tunjangan liburan (tiga; Balai Kota Depoci.

Kepala Kantor Sumber Daya Manusia Kota Depoc, Sikk Multio, mengatakan pemerintah Kota Depoc mendapat telepon dari perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan memberikannya kepada karyawan. Pemerintah Kota Depoc akan membuka pos pengaduan yang tidak diberikan kepada karyawan.

“Kami siap untuk mendapatkan laporan tentang pekerja dan pekerja yang terkait dengan utas harus dibayarkan oleh majikan kepada karyawan atau karyawan sebelum tersebut, keempat (19/2025).

Systic menjelaskan bahwa staf dan karyawan perusahaan dan pekerja belum menerima tiga, dapat melapor ke Depoc Pemerintah Kota. Keluhan untuk karyawan sedang membangun di lantai 8 atau kantor Disnyaker.

“Bagi mereka yang ingin melaporkan secara online dapat menghubungi 085973872874,” Cysty menjelaskan.

Penerbitan via kepada karyawan atau karyawan yang terkandung dalam putaran (SE) Sumber Daya Manusia dari Indonesia (RI) jumlah agama. Selain itu, ini adalah Menteri Sumber Daya Manusia dari Republik Republik Indonesia M / 3 / HK.04.00 / III / 2025 terkait dengan implementasi hadiah agama pada tahun 2025 untuk pengemudi atau pengiriman.

“Langkah-langkah dibayarkan oleh majikan kepada karyawan atau karyawan tidak lebih dari tujuh hari yang lalu Egy al-Fit,” kata Sittic.

 

Mekanisme pertama diberikan kepada pekerja atau pekerja dengan waktu kerja setidaknya sebulan atau lebih. Ini ditentukan dan harus secara akurat sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ditentukan.

“Tentu saja, karyawan melewati masa jabatan mereka,” Cysty menjelaskan.

Sidite mengungkapkan bahwa karyawan atau karyawan atau pekerja belum menerima atau menerima utas yang tidak cocok untuk persyaratan, yang dapat segera dirilis ke teks. Setelah itu, laporan staf akan dipantau ke perusahaan tempat ia bekerja.

“Jika tidak diberikan oleh kata kunci, itu dapat mengajukan pengaduan, diikuti oleh kelompok Mansev dan kemudian melapor ke Kantor Sumber Daya Manusia dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat,” kata Cystic.

Pemerintah Kota Depoc berharap bahwa perusahaan dan aktor penjualan dapat membayar karyawan mereka sesuai dengan ketentuan.

“Mudah -mudahan, pembayaran untuk karyawan dapat sesuai dengan harapan dan peraturan,” silic menyimpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *