DESIGN WEB Pencuri dan Penadah Set Top Box Milik XL Axiata Dibekuk Polda Yogyakarta
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kepolisian atau Polda DIY menangkap pencuri dan merampok XL One Set Top Box (STB) milik XL Axiata di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Polisi menangkap Agung Rejeki bin Subarjo, warga Kabupaten Bantul. Polisi menyita 27 perangkat STB XL One milik PT XL Axiata.
Menurut Ketua I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi Prasetya, Peaku memanfaatkan posisinya sebagai vendor teknis untuk memasang STB XL One. Dia memindahkan peralatan ilegal dari rumah kliennya.
Sebab, pelaku memang mengetahui di mana rumah kliennya dipasang STB XL Satu atau XL Home, kata Irvan.
Irvan menambahkan, pelaku kemudian mengambil sendiri peralatan STB secara ilegal, kemudian mengumpulkan peralatan tersebut di tempatnya dan menjualnya melalui aplikasi e-commerce.
Akibat kejahatan tersebut, pelanggan XL Satu XL Axiata dirugikan karena tidak bisa menikmati perangkat TV berlangganan di STB.
Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Hal ini termasuk mengembangkan apakah pelakunya adalah geng dan apakah kejahatan tersebut terjadi di wilayah lain.
Polda DIY juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya perilaku serupa seperti pencurian, penipuan, dan penipuan untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk XL One atau XL Home secara tidak sah atau ilegal.
Sementara itu, Team Leader Corporate Communications and Sustainability XL Axiata Reza Mirza mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polda DIY atas ketekunannya dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan, pencurian, dan penahanan ilegal.
“Kami berharap penangkapan ini mencerminkan sepenuhnya kegiatan kriminal yang dilakukan pelaku yang mengganggu layanan XL Satu,” kata Reza.
Ia mengatakan, meski dalam kasus ini nasabah tidak dirugikan secara materil, namun pelaku menipu nasabah.
Untuk itu, XL Axiata tetap berkomitmen melindungi konsumen dari kejahatan terkait layanan telekomunikasi dan data.
XL juga mengimbau Anda untuk melaporkan kejahatan tersebut ke polisi.
Untuk menghindari kejahatan serupa di kemudian hari, XL Axiata menghimbau dan mengajak pelanggan XL One: Tanyakan kepada petugas XL One dan XL Home yang datang ke rumahnya untuk mendapatkan izin kerja, karena sudah jelas disediakan oleh petugas XL One dan XL Home. Kartu identitas. Silakan cek identitas petugas XL Satu atau XL Home dengan mengklaim 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).