Kesehatan

WEB NEWS Pendaftaran PPDS Berbasis RS Dibuka Mulai Besok, Ketahui Syaratnya

thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes R.I.) membuka kesempatan bagi dokter umum untuk menyelesaikan Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit. Pendaftaran PPDS di rumah sakit tersebut akan berlangsung mulai 12 Agustus 2024 hingga 8 September 2024.

Pada tahap pertama, 52 dokter umum berkesempatan mengikuti pelatihan kedokteran khusus di rumah sakit dalam enam program pendidikan.

“Peserta program ini akan menikmati fasilitas yang beragam,” kata Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr.

Jika terpilih, peserta PPDS di rumah sakit akan mendapatkan pelatihan gratis, status tenaga pengajar rumah sakit sebagai penyelenggara utama, dan gaji sekitar Rp5 juta – Rp10 juta per bulan.

Untuk mengikuti program ini, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Oleh karena itu Arianti juga mengingatkan kita untuk mempersiapkan diri dengan baik, menyiapkan dan mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan, dan yang terpenting juga memperhatikan tanggal-tanggal penting,” kata Arianti.

Persyaratan untuk mengikuti program pelatihan dokter spesialis di rumah sakit adalah sebagai berikut: Dokter umum dengan pengalaman klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang) Memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku. Memiliki izin praktik yang masih berlaku profesi (SIP) yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa percobaan) Usia maksimal 35 tahun Memiliki akun SATUSEHAT SDMK Status pegawai negeri sipil (PNS) atau status non-PNS Ketersediaan untuk melanjutkan pendidikan pasca sekolah menengah, yaitu PNS akan kembali ke jabatannya daerah tujuan awal dan bukan PNS akan ditempatkan di daerah prioritas atau wilayah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

 

 

Pada pendaftaran periode pertama tahun ini, pendidikan kedokteran khusus rumah sakit tersebut menerima 52 mahasiswa untuk enam program pelatihan di rumah sakit berbeda.

Berikut daftarnya: RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Prodi Penyakit Kardiovaskular (10 kuota) RS Pusat Otak Nasional: Prodi Neurologi (10 kuota) RS Ortopedi Suharso: Prodi Ortopedi dan Traumatologi (10 kuota) Hospital Infantil e Mães de Esperança: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota) Hospital de Olhos Cicendo: Program Penelitian Kesehatan Mata (8 kuota) Rumah Sakit Kanker Darmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Program Pendidikan Dokter Spesialis Rumah Sakit (PPDS) merupakan bagian dari upaya percepatan kebutuhan dokter spesialis.

Sistem pendidikan kedokteran khusus ini akan bekerja sama dengan sistem universitas. Melalui program rumah sakit ini, Kementerian Kesehatan menargetkan peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pelatihan yang dilakukan di RSP-PU untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di wilayah yang masih kekurangan.

“Ini kemajuan kami dalam mengefektifkan distribusi dokter hingga mencapai tingkat kabupaten dan kota,” kata Arianti.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *