Pendakian ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Ditutup Saat Libur Pilkada
thedesignweb.co.id, Batavia – Akhir pekan dan hari libur biasanya dijadikan momen liburan. Khusus bagi para pendaki gunung, kawasan wisata seperti Taman Nasional Gongged Pengrangu (TNGGP) kerap menjadi incaran karena letaknya yang dekat dengan Batavia.
Namun TNGGP akan ditutup pada Rabu (27/11/2024) selama libur Pilkada. Hal ini berdasarkan informasi edaran dari akun resmi TNGGP di media sosial Instagram.
“Sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari libur nasional tahun 2024,” ujarnya. kata akun tersebut diposting @ Senin, 25 November 2024.
Pernyataan tersebut berbunyi: “Oleh karena itu, dengan ini kami informasikan kepada seluruh calon pendaki/wisatawan/pengunjung/masyarakat/pecinta satwa liar bahwa kegiatan pendakian dan wisata alam di Taman Nasional Gongged Pangrangu akan dibatalkan pada tanggal 27 November 2024 dan ditutup sementara untuk umum.”
Dari tanya jawab di kolom komentar, kita diberitahu bahwa libur pilkada hanya ada satu hari. Sementara itu, sejumlah pendaki kecewa karena mereka berharap sistem buka tutup untuk libur Pulkhumri, namun ditutup selama satu hari.
“Sepertinya petugas KPPS sudah mengamati, tutup dulu, baru buka lagi keesokan harinya,” tulis salah satu networker. “Gak niat pilih di gunung gan, beda sama yang lain, seru banget,” komentar yang lain.
Sebelumnya, TNGGP telah memperpanjang biaya masuk hingga 30 Oktober 2024. Hingga akhir tahun 2024, banyak taman nasional di Indonesia, termasuk Taman Nasional Gunung Gide Pengrangu (TNGGP) yang melakukan penyesuaian tarif masuk bagi pendaki gunung dan peminat wisata alam. Anda ingin berkemah
Perbedaan tarif antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) akan diterapkan pada 30 Oktober 2024. Badan Amnesti #Sobatgepang terlope sekebon telah menerbitkan tarif PNBP baru sesuai pemerintah nomor 36 tahun 2024, tulis Nasional. Akun Instagram resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango@bbtn_gn_gedepangrango pada 31 Oktober 2024.
Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk tiket masuk wisata alam, camping serta Resort Tembikar Sebodas dan Gungang. Total biaya pendakian selama dua hari ini adalah Rp72.000, yang sudah termasuk biaya tiket masuk Rp40.000, biaya camping Rp5.000, biaya pendakian Rp20.000, dan biaya asuransi Rp7.000. Bagi wisatawan lokal yang ingin camping selama dua hari satu malam di akhir pekan, total biayanya adalah Rp 52.000, sudah termasuk biaya tiket masuk Rp 40.000 dan biaya camping Rp 5.000.
Sedangkan biaya harian termasuk asuransi lebih dari Rp 22.000. Harga liburan camping dua hari satu malam untuk WNI adalah Rp 72.000, pendakian alam satu hari seharga Rp 32.000, dan pendakian dua hari satu malam seharga Rp 92.000.
Sedangkan total biaya perkemahan selama dua hari satu malam adalah Rp 415.000,- termasuk asuransi. Wisata alam satu hari biayanya Rp32.000, sedangkan camping dua hari satu malam biayanya Rp435.000.
Pada hari kerja, tarif kunjungan akan bervariasi untuk kelompok siswa atau minimal lima siswa. Camping dua hari satu malam biayanya Rp 32.000, wisata alam satu hari biayanya Rp 12.000, dan dua hari satu malam Rp 52.000.
Tarif liburan untuk kelompok yang berbeda juga memiliki tarif yang berbeda-beda. Camping dua hari satu malam Rp 42.000, satu hari Rp 17.000, dan dua hari satu malam Rp 62.000.
Untuk jalur Sillabitana Resort, jalurnya mirip dengan pendakian lewat Gungang Putri, Sibodas, Mandalawangi atau Setogong. Kenaikan harga ini juga berlaku jika masuk melalui Tapos, Bedugol dan Cesarua Resorts.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk parkir mobil, dimana TNGPP mengenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor, Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp 2.000 untuk sepeda yang semuanya dihitung setiap hari. Di akhir pemuatan, TNGPP menyebutkan penggunaan cat akan menelan biaya Rp2 juta per unit.
Harga tiket masuk Gunung Renjani di kawasan Taman Nasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga akan naik pada Rabu Oktober 2024. Tarif ini diumumkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Renjani (BTNGR). . Menyusul Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024, PP No. 12 antara tahun 2014
BTNGR menulis dalam unggahan Instagramnya, Senin 28 Oktober 2024, “Mulai 30 Oktober 2024 akan diberlakukan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk tiket pengunjung kawasan Taman Nasional Gunung Ranjani, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.