Lifestyle

Penegakan Hukum demi Berantas Pungli, Perlu Koordinasi Aparat dengan Pengelola Destinasi untuk Pencegahannya

thedesignweb.co.id, Yakarta – Pungutan liar atau pemerasan tetap menjadi bayangan di dunia pariwisata di Indonesia. Meskipun sudah ada hukum dalam hukum, nomor 20 tahun 2001, terkait dengan pemberantasan pelanggaran korupsi (Undang -Undang PTKP), pemerasan masih terjadi.

Aturan yang ada terkadang masih melanggar elemen “ketiga”. Pelanggaran ini mungkin dalam bentuk penerimaan yang sesuai dengan harga atau parkir ilegal yang dikelola oleh beberapa elemen.

Kepala Biro Wisata Provinsi di Bali, Tjak Bagus Pemayun, mengungkapkan bahwa ia telah menghina pemerasan di fasilitas wisata. Terutama jika ini terjadi di bandara, seperti pintu wisata di Bali.

“Jika ini benar, kami akan mendamaikan sehingga langkah -langkah tersebut akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tjok dalam sebuah wawancara tertulis dengan thedesignweb.co.id pada hari Jumat, 17 Januari 2025.

Menurutnya, aturan tentang beban ilegal di Indonesia diatur dalam undang -undang PTKP. Selain itu, ada peraturan presiden no. 87 dari 2016 di Kelompok Kerja Kerja Kelompok Kerja (Tahu Kelompok Kerja Puncli).

Dengan peraturan yang ada, sudah ada sanksi untuk pelaku melalui saluran hukum. Dia juga mengeluh bahwa diharapkan bahwa setiap otoritas akan selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan setiap saat mengunjungi tempat itu.

“Cobalah untuk menghindari hal -hal yang dapat merusak citra tempat -tempat wisata ini,” lanjut Tjok. 

Berkenaan dengan masalah ketertiban, pasukan keamanan diharapkan untuk melakukan tugas utama mereka. Menurutnya, sinyal lalu lintas dipasang di setiap titik, dan pentingnya simbol yang ada adalah internasional. Turis harus memahami ini.

 

Demikian pula, Hari Wibowa mengatakan bahwa manajer informasi dan pengembangan, pariwisata Yakarta dan ekonomi kreatif, mengatakan bahwa kliennya khawatir tentang tugas yang masih ilegal di daerah wisata. “Namun, kami selalu berkoordinasi dengan tujuan BGM yang tidak mempengaruhi pengunjung lain,” kata Hari pada hari Jumat, 17 Januari 2025, melalui wawancara dengan tim thedesignweb.co.id.

Menurut pendapatnya, Tirekraf akan lebih meningkatkan koordinasi tanggung jawab untuk menjaga ketertiban di daerah wisata dan meningkatkan kontrol. “Kami tidak pernah melarang tujuan mengunjungi, tetapi kenyataan di daerah ini masih merupakan pajak ilegal,” katanya

Selain meningkatkan koordinasi, menurut pendapatnya, ada kebutuhan akan kesadaran wisata pajak ilegal, salah satunya adalah parkir ilegal. “Jika Anda sudah tahu bahwa itu adalah tempat parkir ilegal, Anda tidak menginginkannya karena bisa jadi departemen transportasi dapat membuat tempat parkir, Anda harus mengikuti sinyal,” jelasnya.

Sementara itu, pemimpin operasional Umbula Ponggoka, Sri Mulyono, mengatakan dia bisa muncul pada tujuan apa pun. Oleh karena itu, itu membuat sistem yang rapi sehingga tidak ada peristiwa pemerasan yang akan merusak kepercayaan dan terjadinya wisatawan untuk mencapai tujuan.

Umbul Ponggok juga menciptakan sistem akuntansi di sektor keuangan, sehingga pengeluaran untuk pendapatan dan anggaran pada tujuan Yogyakarta yang populer tidak memberikan kesenjangan pelaku pemerasan yang kejam. “Sebelumnya, organisasi ini didirikan dalam jangkauan desa menurut Tupoxy, sehingga kontrol sistem disepakati, aliran keuangan itu sendiri dikendalikan dan mudah ditinjau,” jelas Mulyono.

Selain itu, tidak kalah pentingnya dalam dunia pariwisata, sistem ini tidak lagi manual dengan digitalisasi. Sistem target administrasi juga menggunakan sistem komputer yang meluas dari catatan tiket, administrasi, yang kadang -kadang dikendalikan oleh koordinator di lapangan. 

“Kami juga memiliki mekanisme kerja, dan semua kewajiban kewajiban transaksi yang perlu dilakukan juga harus dipenuhi,” katanya. 

 

Tidak hanya sistem perekaman dibagi menjadi dua, yaitu komputer dan sistem manual di mana server terdaftar di server, tetapi ada juga bukti berdetak untuk kertas tiket. “Selain kasir, uang itu tidak diizinkan dan batas waktu tunai yang terbatas tidak lebih dari 500 ribu rp. Biayanya dibatasi hingga maksimum 2 juta (rupiah),” kata Sri.

Dia juga mengatakan bahwa kliennya juga dikendalikan oleh Institut Khusus untuk Akuntansi Keuangan dan Kontrol. Organisasi yang dilakukan adalah, jika perlu, sehingga perlu menyajikannya terlebih dahulu di luar anggaran.

Sri juga menanggapi masalah pemerasan di tempat parkir. Menurutnya, sangat mungkin bahwa asisten parkir memanipulasi tiket yang dicetak untuk pemerasan. “Tiketnya adalah tiga transaksi, manipulasi transaksi kertas dengan tiket,” katanya.

Sejauh ini, jika ini terjadi, biasanya tidak segera menekan. Namun, karena lembaga yang mengarahkan Umbul Ponggok, berdasarkan pemberdayaan komunitas desa, akan dibahas di dalamnya. “Ada imbalan dan penalti berat,” katanya.

Dia menambahkan bahwa ada sewa pada banyak halaman yang diperpanjang dari administrator jika ada penyimpangan dalam data kunjungan. Menurutnya, insiden pemerasan dapat termotivasi bahwa, di antara sumber daya manusia (sumber daya manusia), kami tidak dapat memberikan layanan dengan jumlah wisatawan, sehingga ini bisa menjadi manipulasi data yang sangat mungkin.

“Pembatasan kontrol sistem biasanya karena pengunjung penuh,” katanya. 

Akibatnya, jika dia diperas di Ponggok Umbul, mereka yang melakukannya akan dikenakan sanksi. Para pelaku harus membayar uang yang telah dibayar dan secara sukarela ditolak. “Tapi untungnya, ada kasus,” kata Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *