THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Berita

Pengakuan Orangtua yang Telantarkan 5 Anaknya di Cibubur

thedesignweb.co.id, Jakarta -Polis ditangkap (45) dan istrinya (42), karena mereka diduga meninggalkan lima anak di wilayah Citra Gran, Cibubububur, -Jaava Barat. Dalam sebuah studi sementara, UP menolak kelalaian Komisi Kesejahteraan Anak -Anak Indonesia sebelumnya (KPA). 14 Mei 2015 Kamis Metro Jaya Jenderal Direktorat Jakarta’da “Tidak ada, sulit untuk menurunkan berat badan, ini terjadi,” katanya. Up (8) mengatakan dia adalah satu -satunya anak yang ditangani oleh ibunya berusia 5 tahun. Kemudian, apartemen Citra Grand Cibububur Bekai kembali ke rumahnya di -Jaava Barat. UP tinggal bersama keluarganya selama sekitar satu tahun. Karena tidak diperlakukan sejak kecil, D dan di atas akan menjadi ganti internal.  Karena alasan ini, Up dan NS memutuskan untuk dipercayakan kepada nenek mereka karena mereka tidak direncanakan. “Istri saya adalah kelahiran seorang kaisar yang jauh dari pria ini, jadi kami dilahirkan kembali. Ya, kami bertanya kepada neneknya.” Up sangat manja untuk membuatnya bekerja dengan kuat. Perawatan berbeda dari 4 anak lainnya. Namun, UP menolak semua tuduhan menyerahkan anak itu karena bahkan anak -anak tidak dapat pulang tanpa menyediakan makanan. Dia menjelaskan bahwa kondisi rumahnya adalah lingkaran elit tanpa pagar. Adalah normal jika ada tetangga yang mengklaim bahwa anak -anak mereka bebas untuk masuk dan pergi. “Dia anak -anak, tidak apa -apa. Tidak ada situasi. Hanya tetangga yang mengendarai kita,” katanya. Selama istrinya, NS percaya bahwa D adalah anak yang cerdas. D Rupanya kunci rumah sering kali bisa keluar dan mengambil langkah -langkah ke rumah kapan saja. Karena itu, menurut NS, ia meminta maaf atas sikap D kepada D. Sabah, Up dan NS mencari anak -anak mereka yang ternyata berada di rumah tetangga mereka. Itu juga dipanggil Dound dilakukan, tetapi tetangganya dilarang. “Bukankah itu benar? Dia ingin pergi ke sekolah, mengapa kita tidak bisa dibawa pulang?” dia bertanya. Pasangan ini mengklaim bahwa mereka tidak merasa nyaman di sekitar rumah mereka karena mereka dianggap sangat mengganggu. UP dan NS ada di Metro Jatanras Pold di Jaya Pickket untuk dijelajahi sekali selama 24 jam sebelum memutuskan status hukum. Komisi Kesejahteraan Anak -Anak Indonesia (KPA) menyiapkan laporan polisi, yang sebelumnya telah meninggalkan lima anak, L (10), C (10), AD (8), Al (5) dan DN (4). “Pelaporan warga dan Amerika Serikat adalah KPAI. Kejahatan yang dituduhkan sudah diatur oleh 76 (b) dan 77b dalam 80 Pasal 35 Pasal 35 Pasal 35 Hukum 23 Hukum Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *