Pengamat Nilai Vonis Kasus Korupsi Timah Bisa Buat Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
LIPUTAN6.
Ini diserahkan oleh Jadja Mad (UGM) Energi dan Pengamat Ekonomi. Dia pikir industri pertambangan sering rusak oleh lingkungan.
Namun, ia mengatakan apa yang harus dipertimbangkan manajemen untuk memulihkan kondisi alam, termasuk bentuk reklamasi lahan.
“Yah, saya pikir tambang ada di mana-mana, termasuk Indonesia. Selasa (2012-02-24 24/24), katanya, tidak seperti kerusakan lingkungan atau yang disebut reklamasi tanah.
Oleh karena itu, wajar jika setiap kali lubang penambangan muncul, kerusakan lingkungan terjadi.
Namun, katanya, perlu untuk melihat babak kedua, karena negara juga menerima pendapatan tinggi dari kegiatan tersebut, termasuk kegiatan ekonominya.
“Peran pengusaha terus mengembalikan kondisi alami kelangsungan hidup. , industri ini telah digali dari kekayaan alam, dan itu pasti akan menyebabkan lingkungan.
Menurut Fahmy, sementara para penambang telah meningkatkan bentuk reklamasi lahan dan mengikuti prosedur lain, pengusaha pertambangan tidak boleh terpapar perangkap kriminal hukum.
“Sekarang para penambang melakukannya secara legal, maka mereka pulih dan menghabiskan uang untuk reklamasi tanah, jadi Anda tidak perlu khawatir dan harus menguntungkan karena keuntungan pertambangannya sangat tinggi jika mereka hanya dikurangi dan berkata:” Tanah -of -Lingering “, saya pikir itu tidak masalah.”
Sebelumnya, terdakwa Harvey Moise dihukum karena PT Banka Tin (RBT) selama 6 tahun dan denda 6 bulan penjara dan $ 1 miliar. Harvey dihukum karena korupsi dalam sistem kontrol sistem perdagangan barang.
Hakim Senior mengatakan di Eko Arian Court Hall:
Komite Harvey Mois juga memerintahkan pembayaran 210 miliar dana alternatif rupee untuk keputusan pengadilan untuk memperoleh pasukan hukum tetap setidaknya satu tahun.
Melalui keputusan tersebut, jika terdakwa tidak membayar uang alternatif selama periode itu, jaksa penuntut merebut propertinya dan dijual di pelelangan publik untuk menutupi dana alternatif.
Namun, jika terdakwa tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar dana alternatif, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Harvey Moise telah terbukti melakukan korupsi dan kejahatan pencucian uang bersama.
Komite Yudisial Harvey Moise percaya bahwa Pasal 2 melanggar pada tahun 1999. Pasal 18 Hukum no. 31 m. Hukum no. 31 Penghapusan korupsi menurut bentuk yang diubah sesuai dengan Undang -Undang 2001. Hukum no. ) 2010 Hukum Pidana dan Hukum No. 3. Pasal 8 Pasal 1 KUHP untuk pencegahan pencucian uang dan pemindahannya.
Hukuman ini lebih mudah daripada persyaratan jaksa penuntut (jaksa) untuk dugaan korupsi timah terhadap Harvey Moise, periode penjara 12 tahun.
Sementara itu, timah PT Bangka (CEO PT RBT) dijatuhi hukuman penjara 8 tahun karena kasus korupsi yang seharusnya dalam komisi barang. Kasus ini dihukum “parasa”.
“Terdakwa Suharta, dipenjara selama 8 tahun, adalah panjang yang tidak lengkap dari terdakwa dalam menahan perintah permanen di pusat penahanan,” kata Hakim Senior Eko Aria yang korupsi di Jakarta, 23 Desember, Senin, Senin, 23 Desember 2024, 2024 m.
Selain penjara, Paarta juga denda 1 miliar rupee dalam 6 bulan penjara dalam kasus korupsi yang diduga.
Komite Paarta juga memerintahkan pembayaran 4 571 438 592 562.56 (4,57 triliun rupee) terbaru, ketika putusan memperoleh pasukan hukum permanen.
Ketika membuat keputusan, jika terdakwa tidak membayar uang alternatif pada waktu itu, terdakwa disita oleh jaksa penuntut dan dijual dengan membayar dana alternatif.
Namun, jika terdakwa tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar dana alternatif, terdakwa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Pasal 2 melanggar Pasal 2 (1), 1999. Hukum no. 31 Pasal 18 tentang penghapusan kejahatan korupsi sesuai dengan bentuk yang diubah sesuai dengan Undang -Undang 2001. Hukum no. 20 miliknya. Hukum Pidana Pertama dan 2010 Hukum no. 8 (5) (5) dari Pasal 55 (5) dari
“Dengan mengatakan bahwa terdakwa Suharta telah membuktikan bahwa dia secara hukum bersalah dan dengan meyakinkan melakukan tindakan kriminal korupsi dan kejahatan pencucian uang bersama -sama, seperti pada tuduhan awal pertama dan tuduhan utama.”
The Jakarta Corruption Court was then sentenced to 5 years in prison, he was sentenced to prison director RBT Reza Andriyansyh on the alleged corruption issue in Shantytowns Department in the mining business report (IUP) for PT TIMAH TIMAH TBK in in In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In In out In In out In In out In In out In In out In In out In out Indition Em In in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in in masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk masuk In In In In IBK In In In V. 2015-2022.
Pada hari Senin (23/02/2012), kepala Komite Yudisial Komite Hakim Hakim telah dibaca. Ikeo mengatakan Reda bersalah atas korupsi bersama.
“Peningkatan terdakwa dalam lima tahun penjara. Terdakwa diakui untuk tetap,” kata Hall Eco -court pada tahun 2024. Senin, 23 Desember.
Selain hukuman penjara, merah juga dikenakan denda RP.
“Dan denda 750 juta rupee dalam waktu 3 bulan setelah hukuman penjara,” tambah Eco.
Dalam hal ini, Reza melanggar 1999. Pasal 18 (1) (2) (2) (2) (2) (2) (2) hukum tentang penghapusan korupsi dalam bentuk yang diubah menurut Undang -Undang 2001. Hukum no. 20 miliknya. Pasal 1 (55) Hukum Pidana Pertama
“Dikatakan bahwa terdakwa Reda Andriana adalah orang yang sah yang bersalah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pidana yang dilakukan bersama, seperti dalam tuduhan pertama,” katanya.