Berita

WEB NEWS Pengamat Pertanyakan Keputusan Pemerintah Buka Ekspor Pasir Laut

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pengamat politik Pieter C Zulkifli mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengizinkan penambangan pasir. Sebenarnya sudah dilarang sebelumnya.

“Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pengamat. Kota, kenapa sekarang ada izin, apakah itu benar-benar kebijakan ekonomi atau dengan agenda politik nyata?” kata Pieter dalam keterangannya, Jumat, 27 September 2024.

Ia mengatakan, hingga saat ini Presiden Jokowi diketahui berkomitmen menjaga sumber daya alam Indonesia. Selain itu, eksploitasi pasir laut dinilai merusak ekosistem, menimbulkan erosi dan mengancam kehidupan masyarakat Tepi Laut.

Pemerintahan Jokowi tak segan-segan menindak penambang ilegal. Namun menurutnya, Pak Jokowi melonggarkan kebijakan tersebut sebelum mengundurkan diri sehingga menimbulkan spekulasi mengenai motivasi di balik keputusan tersebut. 

“Kami menilai keputusan Jokowi mengenai penambangan pasir bertentangan dengan pendiriannya saat ini. Apakah benar keputusan tersebut berkaitan dengan keuntungan ekonomi jangka pendek, atau ada permainan politik di baliknya?” kata Petrus.

Pieter Zulkifli menilai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimen laut sebagai langkah pemerintah memulihkan legalitas penambangan pasir laut. Istilah pengelolaan sedimen laut mengacu pada penambangan pasir di laut.

Penambangan pasir dengan menggunakan kapal penyedot tentunya akan merusak ekosistem perairan, merusak daerah penangkapan ikan, dan merusak habitat ikan. Tak hanya itu, Anda menilai dibukanya kembali jalur ekspor pasir pada dasarnya merupakan dorongan pemerintah untuk melegalkan kembali penambangan pasir laut dan ekspor pasir laut untuk sedimentasi, karena topiknya adalah pengelolaan sedimen.  

Ia mengatakan bahwa “kebijakan ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas, membahayakan masyarakat di tepi pantai dan meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil di dekatnya.

Ada pula yang berpendapat bahwa keputusan ini diambil dengan maksud untuk menyerahkan permasalahan kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

Pieter Zulkifli berkata: “Jika Prabowo berhenti menambang karena alasan lingkungan, ia berisiko dicap anti investasi. Namun jika ia melanjutkan, ia mungkin dianggap acuh tak acuh terhadap pelestarian alam, sehingga menimbulkan masalah politik yang sulit diselesaikan”.

Ia mengingatkan, kebijakan pertambangan perbatasan tidak hanya menyangkut perekonomian, tetapi juga pergerakan aktivitas politik juga. Selain itu, izin yang diterbitkan pada akhir masa berlakunya mungkin mempunyai dampak yang berbeda.

Ia mengatakan, Pak Prabowo sebagai presiden terpilih harus menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan Tambang.

Beberapa hari ke depan, Prabowo akan mengambil alih tongkat estafet dari Jokowi. Masyarakat menunggu keputusan pemerintah baru mengenai izin penambangan pasir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Gerindra tidak memproses izin ekspor 66. Terdaftar perusahaan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra (Sekjen) Ahmad Muzani mendesak pemerintah membatalkan rencana kebijakan ekspor tersebut. Ia meminta pemerintah mengkaji lebih dalam sebelum menggunakan kebijakan tersebut.

Tulis Muzanii, Selasa (24 September 2024), “Saya merekomendasikan rencana ekspor pasir kalau bisa ditunda.”

Pak Muzani mengingatkan, kebijakan pemerintah mengenai ekspor pasir laut tidak boleh terlalu merugikan masyarakat. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum mengambil tindakan.

“Ketika kerugian yang ditimbulkan lebih besar dari pendapatan ekonomi yang kita terima, tentu merupakan kegiatan yang akan menjadi beban hidup kita di kemudian hari,” kata Muzani.

Namun kalau manfaatnya lebih besar, dia akan memikirkannya lebih jauh, lanjutnya.

Menurut Pak Muzani, pemerintah harus mendengarkan saran para aktivis lingkungan hidup terlebih dahulu. Karena tidak memberikan manfaat ekonomi hingga merugikan lingkungan.

Beliau mengatakan, “Kita harus menyadari bahwa jika kegiatan ini terus berlanjut, kita akan menghadapi perubahan dan permasalahan ekologi kelautan yang serius di masa depan.

“Bahkan dari segi ekonomi kita akan mendapatkan keuntungan dan itu bernilai istimewa,” lanjutnya.

Diketahui, pemerintah resmi membuka jalur ekspor pasir laut setelah Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan mengeluarkan Surat Pernyataan Menteri Perdagangan Vietnam (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024.

Kedua ketentuan ini berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Dalam Negeri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *