Penganiaya Dokter Koas Unsri Jadi Tersangka, Polda Sumsel Sebut Tak Peduli Siapa Orangtua LD
LIPUTAN6.
Datuk mengejar bos Koas Usri, Muhammad Lutfi selama diskusi dengan Sri Meilani, LD LD, Muda Koas, yang tidak menerima program pilihan pada Eve 2024. Penganiayaan terjadi di salah satu kafe di Jalan Dembang Lebang LeBang Sumatra, Rabu 11.11.
Datuk tiba dengan konsultan hukumnya, Titis Rachmawati, untuk memenuhi panggilan ke Polisi Regional Sumatra Selatan, Jatanras, Jumat (11.13.2024) pada sore hari sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah lulus ujian, Datuk akhirnya terdaftar sebagai dugaan penganiayaan, dengan ancaman hingga lima tahun penjara.
Senin (12.12.2024) di pagi hari ia turun jika Sri Meilani, LD, akan diperiksa di Polisi Daerah Sumatra Selatan sebagai saksi penganiayaan terhadap pengemudi pribadinya. Namun, penelitian ini dilakukan di tempat lain, artinya di polisi sektor Ilir Palembang Ilir Timur (IT) II.
Sampai pesan ini belum ditulis, proses ujian Sri Meilani sebagai saksi penganiayaan para siswa FK Unsri Muhammad Lutfi di Palembang It II, polisi di sektor ini belum selesai.
Film penganiayaan, awalnya viral di media sosial (media sosial), saat ini ditekankan oleh warga negara. Meskipun Datuk telah menjadi kecurigaan, tetapi warga masih khawatir tentang sosok Pastor LD, yang merupakan pejabat penting dari Kementerian Propt, akan mempengaruhi hasil polisi mengenai kasus tersebut.
Ketakutan pada akhirnya dibungkam dengan deklarasi kepala hubungan masyarakat dari polisi regional Sumatra, komisaris senior Pol Sunaria. Dia meyakinkan bahwa jika persidangan hukum yang dituduh melakukan kecurigaan alias Fadillah Datuk sejalan dengan peraturan dan peraturan yang berlaku.
Proses memeriksa penganiayaan dari pengalaman dari Kepala Koas Undri Muhammad Lutfi dilayani oleh Unit 3 Sekunder dari Direktorat Regional ke -5 Polisi Selatan Sumatra dalam Investigasi Kriminal. Dia meyakinkan bahwa penyelidikan penganiayaan dilakukan dengan cara yang profesional dan proporsional berdasarkan fakta yang dikumpulkan.
“Fakta yang dimobilisasi didasarkan pada pergerakan penyelidik. Jadi intervensi tidak berlaku untuk kami,” katanya.
Dengan cara yang sama, direktur Direktorat Investigasi Kriminal Umum (Dirkrimum) dari Polisi Regional Sumatra Selatan, Komisaris Senior Anwar Reksogojo, meyakinkan bahwa posisi Pastor LD tidak akan memengaruhi hasil timnya dalam konteks prosedur penganiayaan.
“Siapa ayahnya, bukan hubungan kami. Apa yang jelas, dalam hal ini tidak ada intervensi. Kami langsung melanjutkan pertanyaan,” katanya.
Dari hasil interogasi dengan alias alias yang mencurigakan, alasan penganiayaan yang dicatat oleh kamera CCTV di kafe palmbang di selatan Sumatra.
Awalnya, Datuk menemani ibu LD bernama Sri Meilani untuk bertemu para korban dan siswa lain dari FK Usri. Pertemuan itu selesai dalam keinginan Sri Meilani, seorang pengusaha butik di kota Palmbang.
Sri Melania keberatan dengan keputusan korban, yang memberikan program piket pada malam Malam Tahun Baru ke lokasi rumah sakit Fatimah Az-Zahr Palembang. Karena, menurut saksi Sri Meilani, program ini tidak adil bagi putranya, karena liburan Tahun Baru adalah waktu untuk bertemu keluarganya.
Istri kepala Badan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJL) Mardansyah mengintimidasi para korban dengan program piket, yang disetujui oleh dokter muda lain dan sejalan dengan prosedur tersebut.
“Ibu dari teman korban, diintimidasi dengan mengatakan mengapa putranya dijadwalkan untuk pertemuan keluarga. Kecurigaan itu percaya bahwa nada korban tidak sopan (untuk Ny. LD), yang menyebabkan penganiayaan,” katanya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Datuk direkam oleh kamera CCTV Cafe, yang sejak awal membuat status Datuk yang diduga membawa dukungan tongkat. Menetapkan status baru juga telah diperkuat dengan tes pakaian dan kematian anumerta di Rapertum setelah penganiayaan dan informasi dari saksi yang berbeda.
Karena sirkulasi masalah, jika CCTV dalam kopi tidak aktif, serikat Polandia segera membantah ini. Karena itu adalah bahan dari kamera CCTV yang memperkuat polisi regional Sumatra menetapkan keadaan kecurigaan datuk.