Pengawasan Kripto Bakal Beralih ke OJK, Ini Harapan Pelaku Industri
thedesignweb.co.id, Chief Operating Officer Bursa Mata Uang Kripto Indonesia Upbit Jakarta Resna Raniadi menyampaikan banyak harapan atas adanya perubahan regulasi mata uang kripto dari Komisi Perdagangan Berjangka (Bappebti) menjadi Komisi Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2025.
Resna berharap pengawasan OJK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap metode penipuan cryptocurrency.
Menurut Reisner, masih banyak orang yang menjadi korban penipuan, meski ada cara sederhana untuk menghindarinya.
“Gampang sekali, masyarakat tinggal cek dulu sebelum berbisnis. Harapan saya sebelum berdagang ada saldo, bisa dicek di website bursa, media sosial, semua bisa dicek di website Bappebti, nanti ada. jadilah situs resmi,” kata Resna dari Upbit Indonesia pada acara makan siang media. , ditulis pada Rabu (4/12/2024). Kebijakan kepatuhan tambahan
Selain itu, Resna berharap aturan yang diterbitkan di bawah pengawasan OJK disesuaikan dengan situasi di lapangan, salah satunya terkait rekening korporasi. Menurut Resna, mengizinkan akun bisnis bisa membawa perbedaan yang lebih besar.
Selain itu, proses pencatatan token diharapkan lebih cepat, karena menurut Resna, prosesnya saat ini sangat lama dan membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk menghitung token.
“Kami berharap OJK dapat melanjutkan kerja baik yang telah dilakukan Bappebti, dan peraturan perundang-undangan terkait serta hal-hal yang perlu diperbaiki, akan kami ubah sedikit agar memberikan ketenangan bagi konsumen dan dunia usaha,” ujarnya.
Penafian: Semua keputusan investasi dibuat atas kebijakan pembaca sendiri. Lakukan penelitian dan analisis sebelum membeli atau menjual mata uang kripto. Liptan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Mahendra Siregar, Ketua Komite Jasa Keuangan (OJK), mengatakan ada perkembangan menarik di bidang politik dan industri aset kripto di Amerika Serikat (AS).
“Perkembangan menarik terjadi di Amerika Serikat minggu lalu.” “Orang-orang yang sebelumnya skeptis terhadap mata uang kripto menjadi pendukung mata uang kripto dan terpilih sebagai presiden Amerika Serikat berikutnya (Donald Trump), jadi kita lihat saja hal ini yang dikatakan Mahendra di acara tersebut. Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) ke-6 pada Selasa (11 Desember 2024).
Mahendra menambahkan bahwa ini adalah perkembangan di negara berdaulat yang dapat menjadi game changer bagi para pemangku kepentingan dan industri cryptocurrency.
“Hal ini sedikit banyak berdampak pada penguasa dan pengambil kebijakan di kancah internasional,” kata Mahendra.
Menyikapi hal tersebut, khususnya dari sisi perkembangan geopolitik dan perkembangan entitas serta sektor politik AS, OJK akan memberikan perhatian dan kebijakan terbaik yang bisa diberikan negara.
Mahendra menjelaskan, undang-undang tersebut menekankan untuk mendukung pengembangan teknologi bisnis dan keuangan digital, namun di sisi lain, perencana dan pengambil kebijakan mengandalkan undang-undang yang mengutamakan manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan kepatuhan.
Karena itu yang menjadi dasar kebijakan dan pengawasan, dia melihat itu semua untuk kepentingan rakyat, kata Mahendra.