Pengelola Merchant Aggregator QRIS Pastikan Beroperasi Sesuai Regulasi
thedesignweb.co.id, Jakarta saat ini merupakan pembayaran digital dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem yang memudahkan transaksi antar pihak.
Sistem ini memungkinkan pembayaran digital yang cepat dan efisien bagi banyak merchant di Indonesia. Dengan perkembangan tersebut, berbagai entitas yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan mematuhi peraturan terkait.
Namun, seperti halnya di sektor lain, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari. Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh transaksi diproses dengan lancar dan aman. Kepatuhan terhadap peraturan Bank Indonesia dan asosiasi terkait menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan sistem pembayaran digital.
Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Upaya ini memastikan semua pihak yang terlibat mematuhi hukum yang berlaku. Penyedia jasa dan pemasok di sektor ini harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.
Ini sangat penting bagi level PT. Interactive International, salah satu Perusahaan Merchant Aggregator QRIS, mengumumkan pembukaan rekening bank perseroan dilakukan secara penuh pada Jumat, 1 November 2024.
Pemulihan ini merupakan klarifikasi Polda Metro Jaya bahwa InterActive beroperasi sesuai aturan terkait. Pada tahun tersebut Pada 16 Oktober 2024, rekening tersebut ditangguhkan dan PT menarik dana pedagang. Finet Indonesia pada 4 November 2024.
Interactive akan mulai membayar pemasok secara berjenjang mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilakukan setelah seluruh dokumen hukum perusahaan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Dulu, tudingan bahwa Interactive memfasilitasi perjudian online dan tidak memiliki lisensi resmi terbukti salah. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan ASPI.
CEO Interactive Alex Surya Rahardjo menanggapi panggilan tersebut sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Sudiman Sidabuke, SH, CN, M.Ham, kuasa hukum yang mewakili dirinya dan kepentingan hukum PT Interactive Internasional.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih kepada Bank Indonesia, ASPI, dan Menteri UMKM Bapak Maman Abdurrahman atas dukungannya,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, Interactive memastikan bahwa semua operasi dilakukan dengan standar kepatuhan dan keselamatan tertinggi. Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan, dan kami berkomitmen untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia.”
Sementara itu, Menteri Kementerian SMS Maman Abdurahman menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum di sektor pembayaran digital. Dia menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang diduga melakukan penipuan atau kegiatan ilegal.
Maman Abdurrahman, warga Gedung Smesco di Jakarta, mengatakan, “Untuk melindungi merchant lain dan melindungi ekosistem pembayaran digital, sanksi harus diberikan kepada merchant terkait, bukan Merchant Aggregator QRIS.
Pembayaran digital di Indonesia mempunyai potensi besar untuk berkembang dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan adanya standar dan peraturan yang ketat, seluruh bagian ekosistem ini harus bekerja secara transparan dan bertanggung jawab.