Saham

Pengendali Baru Green Power Group Gelar Tender Offer Rp 121 per Saham

Liputan6.com, Jakarta – Pengendali baru PT Green Power Group Tbk (LABA) PT Nev Stored Energy melakukan penawaran tender wajib. Perlu diketahui, penawaran wajib ini tidak termasuk saham PT Longping Investasi Indonesia yakni 240 juta lembar saham atau 21,75% dari total modal disetor penuh di perusahaan tersebut.

Pasalnya, PT Longping Investasi Indonesia telah memenuhi kualifikasi pemegang saham utama sesuai peraturan OJK POJK no. 9/2018 dan No. 9/2018. Selain itu, PT Nev Stored Energy menawarkan 303.402.553 juta saham LABA dengan harga penawaran Rp 121 per saham.

Dengan demikian, jika pengendali baru harus membeli seluruh saham publik dalam penawaran tender tersebut, maka total harga pembeliannya adalah Rp 36,71 miliar. Penawaran Tender Wajib akan dimulai pada tanggal pembukaan yaitu tanggal 5 September 2024 dan akan berlangsung selama 30 hari dan berakhir pada tanggal penutupan yaitu tanggal 4 Oktober 2024.

Mengutip informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/9/2024), pengendali baru menegaskan pihaknya memiliki cukup dana untuk menyelesaikan dan membayar terkait penawaran tender wajib tersebut. Pengendali baru ini berencana untuk menjadi pemain kunci di sektor transportasi berkelanjutan dan penyimpanan energi, dimana pengendali baru tersebut memiliki visi untuk pengembangan dan penerapan teknologi baterai litium.

Dalam hal ini, pengontrol baru bermaksud untuk berpartisipasi dalam aktivitas komersial produksi baterai lithium, pengelolaan aset baterai (penyewaan baterai), pembangunan jaringan stasiun pertukaran baterai, investasi dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga surya.

Pengendali baru bermaksud untuk menyelaraskan usaha Perseroan dengan rencana bisnis yang dilaksanakan oleh pengendali baru, dimana rencana bisnis tersebut diharapkan dapat dilaksanakan melalui Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan.

Saat ini perseroan mempunyai dua anak perusahaan yaitu PT Green Power Battery dan PT Sustainable Energy Development Trading. Kedua anak perusahaan tersebut didirikan untuk melaksanakan rencana bisnis pengendali baru.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Penghentian sementara aksi PROFIT karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

“Untuk menenangkan dan melindungi investor, BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham LABA pada 26 Juli 2024,” merujuk pengumuman bursa pada Rabu (21/08/2024).

Penghentian sementara perdagangan saham PT Green Power Group Tbk dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan berinvestasi di saham LABA berdasarkan informasi yang tersedia.

Sejak pekan ini, saham LABA naik 24,68 persen menjadi 384. Reli terus berlanjut, saham LABA ditutup menguat 12,50 persen menjadi 432 pada perdagangan Selasa 20 Agustus 2024. Pekan lalu, saham LABA menguat 54,29 persen dan menguat 764,00 persen year-to-date. -tanggal. hingga saat ini atau tahun hingga saat ini (ytd).

Sebelum suspensi, Bursa mengumumkan telah terjadi pergerakan harga saham PROFIT (aktivitas pasar tidak biasa/UMA) yang tidak wajar. Sehubungan dengan itu, pihak Bursa mengimbau investor untuk memperhatikan tanggapan perusahaan bursa terkait permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, kami juga memperhatikan kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.

Investor juga disarankan untuk mengkaji ulang rencana operasional emiten jika rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS. Selain mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *