Berita

THE NEWS Penggunaan Senpi Petugas Imigrasi hanya untuk Keamanan Diri saat Hadapi Risiko Tinggi

thedesignweb.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim kembali menegaskan penggunaan senjata oleh petugas imigrasi hanya diperlukan untuk keselamatan pribadi. Meskipun tidak semua anggota imigrasi diperbolehkan memiliki senjata api, hanya mereka yang membahayakan penegakan hukum yang memiliki izin tersebut.

“Pertama, senjata api itu berkaitan dengan keselamatan diri, jadi kita antisipasi lebih banyak faktor risikonya dalam operasi ini. Jadi perlu untuk pertahanan diri, karena kita tahu ada dua anggota yang tewas saat saya perintahkan,” ujarnya. (02/10/2024).

Salah satu kasus yang terjadi pada tahun 2023 adalah petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang tewas ditikam oleh WNA yang berusaha kabur dari sel tahanan. WNA tersebut terlibat terorisme dan didukung Densus 88 antiteror yang bekerja sama dengan imigrasi saat itu.

Setelah itu, Silmi, hasil kajian lebih mendalam menemukan bahwa di Singapura, Australia, Amerika Serikat, beberapa negara di Eropa, dan Arab Saudi yang menyelenggarakan umrah dan haji, petugas penegak imigrasi dipersenjatai dengan senjata api.

“Jadi tidak aneh dan tidak biasa. “Dan kita harus memberikan rasa jera kepada mereka (orang asing), agar mereka tidak melakukan hal-hal yang mereka sesali,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPR RI meresmikan revisi UU Keimigrasian dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 19 September 2024. Salah satunya mengatur pemberian senjata api kepada petugas imigrasi untuk pertahanan diri.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmed Sahroni mengingatkan petugas imigrasi untuk terus mengikuti standar operasional (SOP) terkait penggunaan senjata api.

“Dengan adanya aturan kepemilikan senjata ini, sebagai mitra kerja, saya menghimbau aparat imigrasi untuk menghormati aturan tersebut. keselamatan petugas atau masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 24 September 2024.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *