Regional

WEB NEWS Penipuan Berkedok Acara Sepeda Gembira di Yogyakarta, Penyelenggara Sudah Urus Izin Sejak Juli

thedesignweb.co.id, DIY – Setelah viral di media sosial sejak Minggu (10 Juni 2024) pagi, aktor penyelenggara jalan sehat dan bersepeda bahagia ini kembali terjadi, hal yang tidak terdapat di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Polda Yogyakarta pada Minggu sore. Menariknya, seluruh permohonan izin seluler sudah diajukan ke polisi sejak Juli tahun lalu.

Kabid Humas Polda DIY AKP Sujarwo, Senin (10 Juli 2024), menjelaskan, nama tersangka adalah WAH. Dia tidak dihubungi setelah kejadian di lokasi kejadian. Selanjutnya, sejumlah korban berjumlah dua hingga tiga orang melapor ke Bareskrim Polda DIY.

Berdasarkan laporan berikut, tim penyidik ​​menyelidiki siapa dan di mana mereka tinggal di WAH. Kami tidak sempat menemukannya, kami berusaha mencarinya, pelaku menyerahkan diri pada hari Minggu pukul 18.00 WIB dan saat ini sedang dalam penyelidikan. ,” kata AKP Sujarwo.

WAH sendiri merupakan pria berusia 42 tahun yang menurut KTP beralamat di Desa Donotirto, Turi, Sleman. Diketahui, WAH merupakan pegawai sipil Kantor Wilayah Khusus Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta.

AKP Sujarwo menegaskan, kegiatan jalan sehat dan bersepeda bahagia yang berhak dilanjutkan pada peringatan 268 tahun berdirinya Yogyakarta tidak ada kaitannya dengan Pemkot Yogyakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak penyelenggara acara sudah menyampaikan pemberitahuan dan meminta izin polisi sejak Juli tahun lalu, jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku WAH diancam Pasal 372 KUHP tentang korupsi atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolresta Yogyakarta AKP Probo Satrio membenarkan, WAH diperiksa habis-habisan oleh petugas usai menyerahkan diri untuk mengetahui alasan di balik kejadian bohongan yang merugikan lebih dari seribu orang itu.

Tes tersebut berdasarkan laporan seorang guru pendidikan jasmani yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8 juta. “Belum termasuk tenant-tenant eksisting yang sudah kami hubungi namun belum memberikan informasi,” jelasnya.

Dilihat dari pemeriksaan sebelumnya, AKP Probo menyatakan peristiwa yang digagas WAH tidak ada kaitannya dengan Pemkot Yogyakarta. WAH akan meminta izin kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menggunakan logo tersebut dalam rangka memperingati HUT Yogyakarta yang ke-268.

Kabar penghentian acara Jalan Sehat dan Sepeda Bahagia Arun-Arun Kidul sudah beredar di Yogyakarta sejak Minggu pagi lalu. Meski peserta mengeluarkan uang sebesar 25.000 rupiah untuk membeli tiket dan berjanji akan mengundi hadiahnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menulis dalam informasi masyarakat bahwa kegiatan jalan sehat dan bersepeda bahagia tidak ada hubungannya dengan perayaan HUT ke-268. Acara utama yang akan datang adalah Malam Karnaval Yogyakarta pada Senin malam di kawasan Tugu Yogyakarta.

Balai Kota Yogyakarta menulis,

Terkait pesan kegiatan jalan sehat, olah raga, dan bersepeda bahagia, kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut, sehingga dampak dari pelaksanaan kegiatan tersebut di luar tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui jalur resmi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *