Penyalahgunaan Izin Tinggal, 3 WNA Asal China Ketahuan Mengoprek Barang Tambang di Kotamobagu
thedesignweb.co.id, Kotamobagu – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melakukan kekerasan. Izin tinggal di Indonesia.
Ketiga pelaku berhuruf ZJ, CZ, dan YZ, kata Kanim Kelas II Non-TPI Kotamobagu Harapan, bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Departemen Hukum Sulut dan HAM Arthur Lucky Mavikere, Kamis ( 19). /9/2024).
Ia mengatakan, ketiga tersangka terlibat dalam pengujian sampel alat pertambangan di Hotel TC di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Pekerjaan tersebut melibatkan pengambilan sampel batu dari tambang di beberapa tempat di Tanoyan dan mengujinya di dapur hotel menggunakan peralatan standar dan bahan kimia tanpa prosedur.
“Pekerjaan ini dilakukan tanpa izin yang semestinya dan tidak di bawah pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujarnya.
Berdasarkan hasil permohonan izin tinggal yang digunakannya, ZJ menggunakan visa pengunjung untuk beberapa perjalanan (Indeks D2). Visa ini harus digunakan untuk tujuan bisnis seperti pertemuan atau konsultasi dan tidak mencakup aktivitas pengujian tambang atau pengambilan sampel mineral.
Sementara itu, CZ dan YZ juga masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan pada saat kedatangan sehingga tidak memperbolehkan mereka melakukan aktivitas pertambangan.
Pasal ketiga pidana bagi orang asing tersebut terutama ditujukan untuk pelanggaran Pasal 122 huruf UU Tahun 2011 No. . Izin yang diberikan kepadanya, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00.
Selain itu, juga terdapat pada Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang ikut serta dalam kegiatan pidana, padahal ketiganya erat kaitannya dengan kegiatan pengujian terhadap para penambang.
Ponsel, alat penguji bahan, bahan kimia dan sampel, alat-alat lainnya serta paspor dan izin tinggal telah disita, katanya.