Peradi Hadirkan 3 Advokat Mancanegara, Berbagi Ilmu Terkait Penyusunan Kontrak
LIBUDAN 6.com, Jakarta – Perat menghadirkan tiga pendukung asing untuk berbagi pengetahuan tentang keputusan dan pemahaman tentang perjanjian yang benar. Tiga pendukung berasal dari Korea Selatan (Korea Selatan), Jepang dan Malaysia.
Ketua Komite Seminariam Nasional DPN Perath, Dr. Younus Edward Manik, SH, LLM Jakarta, pada hari Jumat (22/2/2/2024), mengatakan bahwa tiga kampanye asing berjudul “Tips untuk tips dan pemahaman untuk kontrak yang tepat” dari Menara Jakarta, mengatakan bahwa ia berbagi pengetahuan dengan pengiklan Perat di seminar nasional.
Tiga pendukung segera bergabung dengan Korea Selatan, Edgar Sang, Ali Pudiyardjo Nagroho Law Founder Recondibutro (ABNR); Jepang Takayugi Fukushima Asekhaf bergabung dengan Hamzahi & Partners Law Institute (AHP); Dan Jaina Jaina Sagata Ridjab Ridjab Sia & Mitra kelapa kelapa Malaysia.
Edward Tamanic, yang merupakan manajer pendidikan, rekomendasi, rekomendasi dan pakar Perath, menjelaskan bahwa tujuan mengubah pengetahuan menjadi pengiklan Berat di seluruh Indonesia.
“Kemampuan pengacara yang meningkatkan tidak hanya di pusat kota atau di kota -kota besar, tetapi juga di daerah,” katanya.
Menurut Edwardin, ini adalah implementasi dari pandangan profesor tentang Ketua Utama Perah. Otto Hasibuan memerintahkan pengacara asing untuk membagikan pengetahuan mereka kepada pengiklan dan orang -orang Perat di Indonesia.
“Karena seminar ini diluncurkan oleh Bang Otto, seorang pengacara-man memiliki keterampilan yang masuk akal tidak hanya di Jakarta tetapi juga di daerah-daerah,” katanya.
Meskipun persiapan kontrak ini dianggap sebagai jam utama, pengembangan hukum sangat cepat, terutama dalam bisnis, alat apa, aturan hukum dan berbagai masalah terkait perlu dibahas.
“Jadi semua orang dapat memahami kemajuan bisnis dan transaksi, bukan hanya hukum, tetapi itu adalah harapan kami,” katanya.
Profesor Otto Hasibuan mengatakan bahwa ini adalah program pendidikan hukum yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengacara.
“Aktor adalah yang terbaik. Dia memiliki reputasi nasional dan internasional, beberapa dari luar [negara],” katanya.
Beberapa minggu yang lalu, Wakil Menteri Koordinasi Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Amandemen mengungkapkan bahwa Maniku Edwar telah memiringkan sektor tersebut di Dewan Arbitrase. Selama waktu ini, ia terus meningkatkan kemampuan pengacara seminar, sehingga semakin tercapai ketika kontrak berakhir.
“Pemulihan dapat dievaluasi jika mereka sampai pada kesimpulan, itu dapat menyebabkan kerusakan pada pelanggan atau manfaat,” katanya.
Minggu depan, Profesor. Otto, hubungi Wakil -kair (Wakem) DPN Berat, Happy sp. Sihombing menyelenggarakan seminar sengketa pemilu.
“Berat terus menawarkan acara semacam itu sehingga Perad adalah organisasi profesional untuk meningkatkan kualitas pendukung Indonesia,” katanya.
Segera, ketika seorang pengacara di Dewan In -House harus diperkenalkan ketika semua keamanan, tujuan, dan kontrak atau kontrak harus dilihat.
“Jika kita adalah dewan DPR, fokus kita akan lebih lanjut menjelaskan jenis kontrak dan kontrak. Kita perlu menyesuaikan kontrak seperti apa dengan kemampuan kita,” katanya.