Regional

Perangi Jaringan Narkoba di Sulut, Polisi Gerebek Rumah Warga Minahasa Tenggara

LIPOTAN6.COM, MANADO – Polisi Regional Sulawesi ke utara melalui staf subdit dan ditrensnarkoba menangkap seorang penjual metamfetamin narkotika, Kabupaten Minahasa Tenggara. Sulawesi Utara.

Kepala Komisaris Hubungan Masyarakat Utara Sulawesi Michael Irwan Thamsil mengatakan penangkapan laporan dari direktur Direktur Polisi Regional Sulawesi Utara.

“Penjual metamfetamin adalah tersangka yang telah melindungi seseorang dengan pendiri FM (40), seorang penduduk Ratototok County, Kabupaten Minhasa Tenggara,” katanya.

Tersangka dipertahankan dengan beberapa benda yang mengandung, tiga paket metamfetamin dengan berat 5,53 gram, dua lampu gas, lima daun plastik dan satu ponsel.

Pernyataan itu, katanya, dimulai dengan para pejabat yang menerima informasi dari anggota masyarakat tentang siklus narkotika bahwa seseorang diduga seseorang dengan pendiri FM di Ratototok, Minahas selatan.

“Polisi menanggapi informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar daerah dan menemukan indikator kuat operasi mencurigakan di rumah terdakwa FM,” katanya.

Sebagai hasil dari penyelidikan, para pejabat memastikan bahwa orang yang terlibat di sirkuit narkotika dan kemudian menyerang rumah tersangka.

Dalam kasus, para pejabat menemukan tiga bungkus metamfetamin narkotika.

FM dan bukti ditemukan di markas Kepolisian Sulawes Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operandi Modus, tersangka membeli metamfetamin dan kemudian didistribusikan dalam paket kecil di distrik Ratototok, untuk tujuan penghasilan.

 Tersangka mengakui bahwa dia telah membeli dan membagikan metamfetamin di daerah itu tiga kali.

“Direktur Polisi Polisi Utara Sulawesi masih melanjutkan kasus menemukan jaringan distribusi narkotika ini,” katanya.

Terdakwa menghadapi Pasal 114, paragraf (1) dan bagian 112 (1) RI 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, direktur markas polisi regional Sulawes, Kutub Utara, harus mengatakan bahwa partainya bertekad untuk melanjutkan perjuangan melawan jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Utara.

Polisi akan terus menyelidiki dan menangkap mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Menelepon kepada publik untuk terus memainkan peran utama dalam membantu memerangi jaringan narkoba. Jika Anda memiliki informasi tentang jaringan perdagangan narkoba, hubungi kami,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *