Berita

Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 13 November 2024

Liboton 6.com, Jakarta -jakarta, yang dikenal karena kemacetan lalu lintas, telah menghitung kembali kebijakan mengurangi kepadatan kendaraan.

Kebijakan aneh Jakarta diharapkan akurat pada hari Rabu (11/13/2024) dan diharapkan dapat membantu mengendalikan jumlah lalu lintas dan mengurangi emisi polusi udara.

Pada hari itu, pada hari Rabu (11/13/2024), bahkan kebijakan aneh berlaku untuk empat rheelers atau lebih banyak pelat nomor akhir yang aneh.

Pelat nomor akhir juga diharapkan untuk melintasi area Jakarta.

Bahkan aturan Jakarta yang aneh berlaku dari Senin hingga Jumat, dan tanggal merah liburan nasional dihapus pada akhir pekan dan hari Minggu.

Sistem implementasi aneh Jakarta juga dibagi menjadi dua sesi yang terkait dengan meja, yaitu pagi dan sore hari.

Sesi pertama dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00, dan sesi kedua berlaku untuk getaran 21.00 di jaring 16.00.

Untuk dicatat, perluasan bagian yang berbeda di Jakarta secara teratur disiapkan di Gubernur Regulasi DKI Jakarta No. 88, yang berkaitan dengan revisi Peraturan 2018 No. 155 tentang peraturan transportasi dengan sistem yang aneh.

Menurut perintah pihak yang terlibat, yaitu, Menteri Transportasi ke -46 tahun 2022, surat surat edaran (SE), dan peraturan Gubernur 2019 (PAGB) No. 88.

 

 

1. Periksa plat nomor kendaraan:

Sebelum pergi, pastikan pelat nomor mobil Anda mirip dengan tanggal hari ini. Jika sejarah aneh, hanya pelat aneh dengan piring yang diizinkan untuk melintasi bagian aneh, sebaliknya.

2. Gunakan lalu lintas alternatif:

Jika plat nomor Anda tidak mirip dengan aturan hari ini, pertimbangkan penggunaan transportasi umum, seperti bus, kereta api atau layanan naik. Ini tidak hanya membantu Anda menghindari denda tetapi juga mengurangi beban lalu lintas.

3. Jalan perjalanan:

Manfaatkan aplikasi navigasi yang dapat memberikan informasi terbaru tentang kondisi transportasi dan rute alternatif. Jika plat nomor Anda tidak tepat, pergi dari jalanan yang ditakdirkan dalam kebijakan aneh.

4. Periksa aturan terbaru:

Bahkan aturan aneh dapat berubah kapan saja. Pastikan pemerintah daerah atau DKI Jakarta harus selalu memverifikasi pemberitahuan resmi dengan perusahaan transportasi sehingga sanksi tidak dapat diabaikan.

5. Bahkan mengemudi selama berjam -jam:

Jika memungkinkan, dapatkan jadwal perjalanan Anda dari zaman yang aneh, sebelum pukul 06.00 sore, 22:00 hingga 16:00 atau 21:00.

6. Pertimbangkan kendaraan ramah lingkungan:

Beberapa jenis kendaraan, seperti mobil listrik atau hibrida, dapat dikecualikan dari kebijakan aneh. Pertimbangkan solusi jangka panjang untuk menjadi kendaraan ramah lingkungan.

7. Gunakan kendaraan yang dihapus:

Beberapa kendaraan, seperti ambulans, petugas pemadam kebakaran dan piring khusus, biasanya dikecualikan dari kebijakan ini. Jika Anda mengakses kendaraan, manfaatkan kebutuhan Anda.

Dipercayai bahwa Jakarta dapat mengurangi kerumunan lalu lintas dan meningkatkan kualitas udara, bahkan dengan menerapkan kebijakan yang aneh.

Pengemudi disarankan untuk mengikuti kebijakan ini untuk bantuan dan perlindungan timbal balik. Pilih gaya lalu lintas dan bersikap bijak dan selalu menginginkan keselamatan saat mengemudi.

Lokasi berikut di Jakarta juga merupakan 26 kelas aneh:

1.

2. Jalan Gaja Mada

3.

4.

5. Jalan Matton Martika Bharat

6. Jalan M.H. Tamarin

7.

8.

9. Jalan Binglema Palim

10. Jalan Fatimotti

11. Jalan Surubranoto

12.

13.

14. Jalan Toming Ria

15.

16.

17. Jalan Mount Hono

18 Jalan HR Rasuna berkata

19. Jalan di Panditin

20.

21. Jalan Bermuka

22.

23.

24.

25. Stasiun Jalan Chan

26.

Ada aturan kendaraan sepeda motor yang diizinkan memasuki area aneh Jakarta.

1. Kendaraan yang membawa transgender membuat skor khusus

2. Kendaraan ambulans

3. Kendaraan Api

4. Kendaraan Transportasi Umum (Piring Kuning)

5. Bermain kendaraan dengan motor listrik

6. Sepeda motor

7. Transportasi Kendaraan untuk Bahan Bakar Bahan Bakar dan Gas Peralatan Khusus

8. Para pemimpin perusahaan top negara bagian Republik Indonesia

9. Piring Merah, DNI dan Kendaraan Layanan Operasi Polar

10. Kepala dan Kendaraan Pejabat Nasional Asing dan Organisasi Internasional, Tamu Negara Bagian

11. Kendaraan untuk memberikan bantuan dalam kecelakaan lalu lintas

12. Untuk beberapa tujuan membawa kendaraan seperti petugas kutub

13.

14. Kendaraan memobilisasi 19 pasien dengan Pemerintah 19

15. Vaksin untuk memobilisasi kendaraan

16. Kendaraan bergerak silinder oksigen kendaraan

17. Kendaraan Logistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *